Perjuangan Pembebasan Irian Barat
Soekarno Pidato terkait Irian Barat
“Perjalanan
berlanjut pada tahun 1954 Indonesia mengajukan masalah Irian Barat dalam sidang
PBB. Namun mengalami kegagalan karena tidak memperoleh dukungan yang kuat.
Angin segar di dapatkan dalam KAA tahun 1955 Indonesia mendapat dukungan dalam
masalah Irian Barat. Hingga tahun 1956, perundingan antara Indonesia dan
Belanda mengenai masalah Irian Barat mengalami kegagalan.”
A. Latar Belakang
Irian Barat merupakan sebuah propinsi terluas di Indonesia yang terletak ditepi
bagian barat pulau Irian. Nama Irian dikenal juga dengan sebutan West New
Guenea. Nama propinsi ini di ganti menjadi Papua sesuai UU No. 21 Tahun 2001
tentang otonomi khusus Papua. Pada 2003, disertai oleh berbagai protes
(penggabungan antara Papua Tengah dengan Papua Timur), Papua dibagi menjadi dua
provinsi oleh pemerintah Indonesia; bagian timur tetap memakai nama Papua sedangkan
bagian baratnya menjadi provivnsi Irian Jaya Barat (setahun kemudian
menjadi Papua Barat). Bagian Timur inilah yang menjadi wilayah Provinsi
Papua pada saat ini.
Dalam sidang BPUPKI telah
menyepakati bahwa wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah bekas jajahan yang
termasuk dalam Hindia Belanda, yang terbentang dari Sabang sampai Marauke, dari
provinsi Aceh sampai Irian Barat. Maka pada saat Indonesia merdeka pada tahun
tahun 1945, wilayah Irian Barat juga merupakan bagian wilayah Indonesia. Akan tetapi
Belanda tidak mengakui wilayah Indonesia ini dan masih memiliki hasrat untuk
menjajah, maka Belanda melancarkan agresi militernya (mereka menyebutnya dengan
aksi polisional): Agresi militer I (JULI 1947) karena pelanggaran perjanjian
Linggarjati dan Agresi militer II (Desember 1948) karena pelanggaran perjanjian
Renville. Makanya hingga sekarang. Belanda tidak mengaki kemerdekaan Indonesia
pada 17 Agustus 1945, jika mereka mengakui secara tidak langsung mereka
melakukan agresi ke negara lain, dan ini membuat mereka dituntut atas tuduhan
melakukan kejahatan perang atas sebuah negara (mirip AS yang menyerang Irak,
mereka tidak datang atas nama “Agresi” tapi “Pembebesan”.). Hal lainnya adalah
mereka harus melakukan ganti rugi secara finansial, dan semua yang gugur dalam
Aksi Polisional ini tidak bisa dikatakan sebagai pahlawan, melainkan penjahat
perang. Hal inilah yang membuat Ratu Belanda tidak pernah meminta maaf untuk
aksi polisional mereka, dan hadir dalam upacara kemerdekaan 17 Agustus
1945. Karena itu merupakan pengakuan secara simbolik kemerdekaan
Indonesia pada 17 Agustus 1945, yang mereka anggap merdeka dengan perjanjian
damai KMB. Kembali ke point utama:
Hal ini kemudian diperkuat dari
hasil dari Konferensi Meja Bundar (KBM) adalah:
Serah terima kedaulatan dari
pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua
bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas jajahan Hindia Belanda menjadi
daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat
Negara terpisah karena etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal
ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa bagian barat bukan bagian dari serah
terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam satu tahun.
-
Dibentuk sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan Ratu Belanda sebagai
kepala Negara.
-
Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Rebuplik Indonesia Serikat.
- Keradjaan Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang sepenuhnya kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak berjarat lagi dan tidak dapat ditjabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat.
- Republik Indonesia Serikat menerima Kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinja; rantjangan konstitusi telah dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland.
- Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949
Rantjangan
Piagam Penjerahan Kedaulatan
B.
Perjuangan Diplomasi sebelum perjuangan Konfrontasi
PadaTanggal 4 Desember 1950 diadakan
konferensi Uni Indonesia Belanda. Dalam konferensi itu Indonesia mengusulkan
agar Belanda menyerahkan Irian Barat secara de jure. Namun ditolak oleh
Belanda. Lalu pada pada bulan Desember 1951 diadakan perundingan bilateral
antara Indonesia dan Belanda. Perundingan ini membahas pembatalan uni dan
masuknya Irian Barat ke wilayah NKRI, namun gagal. Bulan September 1952,
Indonesia mengirim nota politik tentang perundingan Indonesia Belanda mengenai
Irian Barat, namun kembali gagal.
Perjuangan Diplomasi Tingkat
Internasional. Usaha antara dua negara menemukan jalan buntu, maka perjuangan
berlanjut pada tataran Internasional. Dimulai dari Konferensi Colombo bulan
April 1954, Indonesia memajukan masalah Irian Barat. Indonesia berhasil
mendapat dukungan. Perjalanan berlanjut pada tahun 1954 Indonesia mengajukan
masalah Irian Barat dalam sidang PBB. Namun mengalami kegagalan karena tidak
memperoleh dukungan yang kuat. Angin segar di dapatkan dalam KAA tahun 1955
Indonesia mendapat dukungan dalam masalah Irian Barat. Hingga tahun 1956,
perundingan antara Indonesia dan Belanda mengenai masalah Irian Barat mengalami
kegagalan. Karena terus mengalami kegagalan dan tidak ada itikad baik dari
Belanda untuk menyelesaikannya, maka pemerintah Indonesia mengambil jalan
konfrontasi.
C. Konfrontasi dengan
Belanda
Konfrontasi n 1 perihal berhadap-hadapan langsung (antarasaksi dngterdakwa
dsb); 2 permusuhan; pertentangan.[1]
Kegagalan perundingan penyelesaian
Irian Barat di forum PBB serta sikap pemerintah yang di nilai lunak terhadap
Belanda menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Sampai tahun 1957 pemerintah
Indonesia telah mengupayakan penyelesaian sengketa Irian Barat secara damai,
baik melalui perundingan bilateral, muapun forum internasional lainnya.
Kegagalan ini mendorong perubahan politik luar negeri Indonesia dari defensif
ke ofensif.
a. Konfrontasi Ekonomi
Sejak tahun 1957 Indonesia
melancarkan aksi konfrontasi dalam upaya pembebasan Irian Barat. Jalan
konfrontasi yang pertama ditempuh adalah konfrontasi bidang ekonomi. Bentuk
konfrontasi ekonomi dilakukan dengan tindakan-tindakan berikut ini:
Nasionalisasi de javasche Bank menjadi Bank Indonesia tahun 1951, pemerintah
Indonesia melarang maskapai penerbangan Belanda (KLM) melakukan penerbangan dan
pendaratan di wilayah Indonesia, pemerintah Indonesia melarang beredarnya
terbitan berbahasa Belanda, Pemogokan buruh secara total pada
perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia yang memuncak pada tanggal 2
Desember 1957. Semua perwakilan konsuler Belanda di Indonesia dihentikan mulai
5 Desember 1957. Pada saat itu juga dilakukan aksi pengambilalihan atau
nasionalisasi secara sepihak terhadap perusahaan-perusahaan Belanda di
Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain Netherlandsche Handel
Maatscappij (NHM) menjadi Bank Dagang Negara, Bank Escompto, dan percetakan de
Unie.
Tindakan Indonesia yang mengambil
alih seluruh modal dan perusahaan Belanda menimbulkan kemarahan Belanda, bahkan
negara-negara Barat sangat terkejut atas tindakan Indonesia tersebut. Akibatnya
hubungan Indonesia-Belanda semakin tegang, bahkan PBB tidak lagi mencantumkan
masalah Irian Barat dalam agenda sidangnya sejak tahun 1958.
c. Konfrontasi Politik
Di samping melalui konfrontasi
ekonomi, pemerintah RI juga melakukan konfrontasi politik. Pada tahun 1956
secara sepihak Indonesia membatalkan hasil KMB yang dikukuhkan dalam UU No 13
tahun 1956. Kemudian untuk mengesahkan kekuasaannya atas Irian Barat, maka pada
tanggal 17 Agustus 1956 pemerintah Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat
dengan ibukotanya Soa Siu. Wilayahnya meliputi wilayah yang diduduki Belanda
serta daerah Tidore, Oba, Weda, Patani, dan Wasile. Gubernurnya yang pertama
adalah Zainal Abidin Syah. Selanjutnya dibentuk Partai Persatuan Cenderawasih
dengan tujuan untuk dapat segera menggabungkan wilayah Irian Barat ke dalam RI.
Pada tanggal 4 Januari 1958 pemerintah membentuk Front Nasional Pembebasan
Irian Barat (FNPIB). Tujuannya untuk mengerahkan massa dalam upaya pembebasan
Irian Barat. Ketegangan Indonesia-Belanda makin memuncak ketika Indonesia
memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1960.
d. Konfrontasi Militer
Pembangunan militer dilakukan sejak
1958 melalui berbagai kontrak pembelian perlengkapan militer terhadap.
Pembelian kapal dan pesat perang dilakukan dengan Polandia, Cekoslavia, dan
Yugoslavia. Tahun 1959 hal yang sama juga dilakukan dengan membeli peralatan
perang dari Amerika Serikat dan negara Eropa Barat. Akbat pemberontakan
PRRI/Permesta pengiriman ini kemudian ditangguhkan. Hal ini membuat Indonesia
mencari peralatan militer kenegara Blok Timur.
Untuk meningkatkan perjuangan, Dewan
Pertahanan Nasional merumuskan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) yang dibacakan
Presiden Soekarno tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Sebagai tindak lanjut
dari Trikora, pemerintah mengambil langkah-langkah berikut.
Isi Trikora:
- Gagalkan pembentukan Negara Boneka Papua buatan Belanda Kolonial.
- Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia.
- Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air Bangsa.
Isi Trikora ini kemudian ditindak
lanjuti dengan melakukan rapat ada 31 Desember 1961 Depertan dan Koti yang
menghasilkan:
a) Membentuk Provinsi Irian
Barat gaya baru dengan ibukota Kota Baru.
b) Membentuk Komando Mandala
Pembebasan Irian Barat pada tanggal 13 Januari 1962.
Sebagai Panglima Komando Mandala
ditunjuk Mayjen Soeharto. Markasnya berada di Makasar. Berikut ini tugas
Komando Mandala Pembebasan Irian Barat. Merencanakan, mempersiapkan, dan
menyelenggarakan operasi-operasi militer. Menciptakan daerah bebas secara
defacto atau mendudukkan unsur kekuasaan RI di Irian Barat. Untuk melaksanakan
tugas-tugas tersebut, maka Panglima Mandala menyusun strategi Panglima Mandala.
Berikut ini tahapan-tahapan dalam strategi Panglima Mandala tersebut.
a. Sampai tahun 1962, fase
infiltrasi dengan memasukkan 10 kompi sekitar sasaran tertentu.
b. Awal tahun 1963, fase
eksploitasi dengan mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan,
dan menduduki semua pos pertahanan musuh.
c. Awal tahun 1964, fase konsolidasi
dengan mendudukkan kekuasaan-kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Pada tanggal 15 Januari 1962 terjadi
peristiwa Laut Aru. Ada tiga yang melakukan patroli laut yaitu MTB yaitu MTB RI
Macan Tutul, MTB RI Harimau, dan MTB Macan Kumbang diserang oleh Belanda dari
laut dan udara. Ketika itu ketiga kapal sedang mengadakan patroli di Laut Aru.
Komodor Yos Sudarso segera mengambil alih komando MTB Macan Tutul dan
memerintahkan kedua MTB lainnya mundur untuk menyelamatkan diri. Dalam
pertempuran tersebut, akhirnya MTB Macan Tutul bersama Kapten Wiratno dan
Komodor Yos Sudarso terbakar dan tenggelam. Dalam rangka konfrontasi,
pemerintah mengadakan operasi militer. Operasi militer yang dilaksanakan antara
lain Operasi Serigala (di Sorong dan Teminabuan), Operasi Naga (di Merauke),
Operasi Banteng Ketaton (di Fak-Fak dan Kaimana), dan Operasi Jaya Wijaya.
Operasi yang terakhir dilaksanakan adalah Operasi Wisnumurti. Operasi ini
dilaksanakan saat penyerahan Irian Barat kepada RI tanggal 1 Mei 1963. Pada
tanggal yang sama Komando Mandala juga secara resmi dibubarkan.
D. PERPERA
Konfrontasi Indonesia dengan Belanda
mengenai Irian Barat mendapat perhatian dunia. Badan PBB pun mulai menunjukkan
perhatiannya dengan mengutus Ellsworth Bunker (seorang diplomat Amerika
Serikat) untuk menengahi perselisihan antara Indonesia dan Belanda. Bunker
mengajukan rencana penyelesaian Irian Barat yang terkenal dengan nama Rencana
Bunker (Bunker’s Plan). Berikut ini isi Rencana Bunker.
- Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui UNTEA.
- Rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat, apakah ingin memisahkan diri atau tetap bersatu dengan RI.
- Pelaksanaan penyelesaian Irian Barat selesai dalam jangka waktu dua tahun.
- Untuk menghindari bentrokan fisik di antara pihak yang bersengketa diadakan masa peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.
Pemerintah RI menyetujui usul
tersebut, namun Belanda menolaknya. Amerika Serikat yang semula mendukung
posisi Belanda, berbalik menekan Belanda agar mau berunding dengan Indonesia.
Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1962, Belanda bersedia berunding dengan
Indonesia. Perundingan itu menghasilkan kesepakatan yang diberi nama Perjanjian
New York.
Berikut ini isi Perjanjian New York.
Berikut ini isi Perjanjian New York.
- Penghentian permusuhan.
- Setelah persetujuan disahkan, paling lambat 1 Oktober 1962 UNTEA menerima Irian Barat dari Belanda. Sejak saat itu, bendera Belanda diturunkan dan diganti dengan bendera PBB.
- Pasukan Indonesia tetap tinggal di Irian Barat yang berstatus di bawah UNTEA.
- Angkatan Perang Belanda dan pegawai sipilnya berangsur-angsur dipulangkan dan harus selesai paling lambat 11 Mei 1963.
- Bendera Indonesia mulai berkibar 31 Desember 1962 di samping bendera PBB.
- Pemerintah RI menerima pemerintahan di Irian Barat pada tanggal 1 Mei 1963.
- Pada tahun 1969 diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Sebagai tindak lanjut dari Persetujuan New York, Sekjen PBB menunjuk Rolsz Bennet dari Guatemala sebagai Gubernur UNTEA merangkap wakil Sekjen PBB di Irian Barat. Berdasar Persetujuan New York tahun 1962, di Irian Barat diselenggarakan “act of free choice” atau Penentuan Pendapat Rakyat (pepera). Dewan Musyawarah Pepera dengan suara bulat memutuskan bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Republik Indonesia.
No comments:
Post a Comment