A. Pengertian Personil Kantor
Menurut KBBI, personil
kantor adalah pegawai; anak buah; awak. Tentunya kita sering mendengarnya
dengan istilah karyawan.
1.
Pegawai negeri: pegawai yang
bekerja pada instansi pemerintah dan digaji oleh pemerintah
2.
Pegawai swasta: pegawai yang
bekerja pada perusahaan swasta/di luar instansi pemerintah dan digaji oleh
perusahaan swasta tersebut
3. Pegawai tetap: pegawai yang sudah diangkat resmi memiliki status
pegawai dengan gaji dan tunjangan tetap, baik bekerja di instansi pemerintah
maupun swasta
Jadi dapat disimpulkan bahwa personil kantor adalah orang-orang atau
karyawan/pegawai yang menjalankan atau melayani pekerjaan-pekerjaan dalam suatu
organisasi/kantor pemerintahan atau swasta untuk mencapai suatu tujuan
tertentu, dengan mendapat imbalan jasa berupa gaji dan tunjangan.
B. Macam-Macam Personil Kantor
1. Administrator atau petugas pelaksana administrasi
Adalah orang yang menentukan garis-garis besar kebijakan dan tujuan
yang harus dijalankan oleh kantor sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
2.
Manajer
Adalah orang yang memimpin pelaksanaan kerja, menggerakan orang
lain/para staf, mengelola dan mendayagunakan uang, peralatan, sarana dan
prasarana kantor untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
3.
Staf atau pembantu ahli
Adalah para tenaga ahli yang karena kecakapan dan kemampuan dalam
bidangnya, bertugas membantu administrator dan manajer dalam melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan kantor
4.
Worker atau pegawai/pekerja
Adalah
para karyawan yang langsung digerakan oleh manajer dalam melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan kantor
C. Tugas dan Tanggung Jawab Personil Kantor
Besar kecilnya tugas dan
tanggung jawab personil, tergantung jenis dan besarnya suatu organisasi/kantor.
Secara umum tugas dan tanggung jawab personil kantor sebagai berikut;
1.
Kepala kantor/pimpinan
kantor/direktur kantor, bertugas memantau dan bertanggung jawab terhadap
kelancaran aktivitas kantor secara keseluruhan
2.
Administrasi bertugas mengelola
urusan rumah tangga kantor dan bertanggung jawab mencatat dan menyimpan semua
warkat atau surat keluar dan masuk
3.
Bagian keuangan atau kasir,
bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan, mengatur arus kas keluar dan
kas masuk
4.
Sekretaris, bertanggung jawab membuat
agenda dan jadwal kegiatan kerja pimpinan, juga untuk karyawan di bagian
lainnya, serta membuat surat keluar
5. Penerima tamu, bertanggung jawab atas pelayanan terhadap tamu atau
orang-orang yang mempunyai kepentingan terhadap kantor
D. Perangkat Kerja Personil Kantor
Umumnya perangkat kerja
yang dibutuhkan berupa meja/kursi kerja, lemari arsip/filing cabinet, alat
tulis, kertas tulis, komputer, mesin tik, pesawat telepon, dan lain sebagainya.
Perangkat kerja yang
dibutuhkan dalam membantu proses tugas-tugas admistrasi adalah komputer.
Berikut beberapa kemudahan penggunaan komputer;
1.
Dengan microsoft word tidak perlu
lagi repot-repot berulang kali mengetik surat
2.
Aplikasi spreedsheet pada
microsoft exceel dapat memudahkan pengerjaan laporan keuangan
3.
Aplikasi data base
4.
Alat scanner
5.
Lokal area networking
6. Email
No comments:
Post a Comment