Tuesday, April 7, 2015

GEJALA ALAM DI ASIA TENGGARA

Peristiwa alam adalah peristiwa yang terjadi karena pengaruh yang ditimbulkan oleh alam itu sendiri. Peristiwa alam dapat bersifat merugikan dan membahayakan. Contoh peristiwa alam yang membahayakan adalah banjir, gunung meletus, gempa bumi, angin topan, dan tanah longsor. Peristiwa alam yang tidak membahayakan misalnya pergantian musim, terbentuknya embun, dan pelangi.

Peristiwa Alam yang Tidak Merugikan Manusia
a. Pergantian Musim
Indonesia mengalami dua kali pergantian musim, yaitu musim kemarau dan hujan. Musim kemarau di Indonesia terjadi akibat bertiupnya angin musim tenggara. Angin ini berasal dari Benua Australia yang kering. Angin yang bertiup dari Benua Australia tidak banyak membawa uap air dari laut yang dilaluinya. Musim kemarau di Indonesia berlangsung pada bulan April–Oktober.



Musim hujan di Indonesia terjadi ketika bertiup angin musim barat laut. Angin ini banyak membawa uap air dari Samudra Hindia. Musim hujan di Indonesia pada umumnya terjadi pada bulan Oktober–April. Meskipun demikian, bulan-bulan musim hujan maupun kemarau sering bergeser. Adakalanya musim kemarau lebih panjang dan pada tahun berikutnya musim hujan yang lebih panjang. Hal ini disebabkan perubahan suhu permukaan di lautan Pasifik.

Antara musim hujan dan kemarau, biasanya kondisi atmosfer tidak menentu. Kondisi ini disebut musim pancaroba. Pergantian musim terjadi sekitar bulan Oktober dan April. Musim pancaroba pada umumnya berlangsung satu hingga dua bulan.

b. Terbentuknya Embun
Terbentuknya embun merupakan bagian dari peristiwa alam. Embun terbentuk ketika udara yang berada di dekat permukaan tanah menjadi dingin. Kelebihan uap air berubah menjadi embun di atas benda-benda di dekat tanah. Embun terbentuk dengan baik pada malam hari yang cerah. Embun juga terbentuk dengan baik ketika kelembapan tinggi.

c. Terbentuknya Pelangi
Fenomena alam ini biasanya muncul setelah terjadi hujan. Apabila dilihat dari segi ilmu, pembentukan pelangi sangat sederhana. Pelangi hanya merupakan pembiasan cahaya. Ketika dibiaskan cahaya akan berubah arah. Tetesan air hujan dapat membiaskan dan menyebarkan cahaya sehingga terbentuk pelangi.

Peristiwa Alam yang Merugikan Manusia
a. Banjir dan Kekeringan
Bencana yang sering melanda negara kita adalah banjir dan tanah longsor pada musim hujan serta kekeringan pada musim kemarau. Banjir merupakan bencana yang sudah menjadi ”langganan” bagi beberapa wilayah di Indonesia. Bahkan, di ibu kota Jakarta setiap tahun terjadi bencana ini. Selain disebabkan oleh faktor alam, banjir juga disebabkan ulah manusia. Pembangunan gedung, penebangan pohon, dan penyempitan sungai merupakan contoh ulah manusia yang menjadi penyebab banjir.

b. Letusan Gunung Berapi
 
Diperkirakan gunung di Indonesia mencapai 130 buah. Indonesia merupakan daerah pertemuan 3 lempeng tektonik besar, yaitu lempeng Indo-Australia, Eurasia dan lempeng Pasifik. Lempeng Indo-Australia bertabrakan dengan lempeng Eurasia di lepas pantai Sumatra, Jawa dan Nusatenggara, sedangkan dengan Pasifik di utara Irian dan Maluku utara. Pada pertemuan lempeng-lempeng itu terjadi lipatan dan patahan sehingga terbentuk retakan. Pada retakan itu keluarlah magma. Magma adalah zat liat dan sangat panas yang muncul ke permukaan bumi. Letusan gunung berapi menyebabkan terjadinya banyak kerusakan lingkungan. Misalnya tumpukan abu vulkanik dan pasir, awan panas, kebakaran hutan, serta banjir lahar.
Peristiwa letusan gunung yang belum lama terjadi misalnya letusan Gunung Egon. Gunung Egon terletak di Nusa Tenggara Timur. Pada bulan April 2008 gunung ini meletus. Akibatnya, timbul kepulan debu setinggi 4.000 meter. Semburan debu yang muncul membuat warga Sikka di sekitar Gunung Egon panik. Letusan Merapi 2010, Aktivitas seismik dimulai pada akhir September 2010, dan menyebabkan letusan gunung berapi pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2010, mengakibatkan sedikitnya 165 orang tewas. Gunung Soputan di Sulawesi Utara meletus pada Minggu (26/8/2012), sekitar pukul 21.50 Wita.

c. Gempa Bumi
Gempa bumi merupakan sebuah getaran hebat yang disebabkan oleh peristiwa-peristiwa alami. Yang dimaksud dengan peristiwa alami misalnya patahan pada kulit bumi, letusan gunung berapi, dan runtuhan lereng pegunungan. Pada umumnya daerah-daerah yang menjadi jalur gempa bumi terdapat di sepanjang pegunungan berapi. Hal ini disebabkan pada jalur tersebut banyak terjadi patahan, gunung meletus, dan runtuhan.

Berdasarkan catatan dari Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (DVMBG) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, ada beberapa wilayah Indonesia yang rawan gempa. Berikut ini peta daerah rawan gempa yang ada di Indonesia.
 
Beberapa gempa bumi yang pernah terjadi di Indonesia antara lain :
  • Gempa bumi Samudera Hindia 26 Desember 2004. Gempa bumi dahsyat di Samudra Hindia, lepas pantai barat Aceh. 230.000 orang tewas di 8 negara. Ombak tsunami setinggi 30 meter.
  • Gempa bumi Sumatera tahun 28 Maret 2005 berkekuatan 8,7 SR. Pusat gempanya berada di 30 km di bawah permukaan Samudra Hindia.
  • Gempa bumi Jawa tahun 2006, Gempa bumi Jawa pada 17 Juli 2006, gempa bumi berkekuatan 7.7 pada skala Richter di lepas pantai Jawa Barat. Gempa bumi ini menyebabkan tsunami setinggi 2 meter yang menghancurkan rumah di pesisir selatan Jawa.
  • Gempa bumi Bengkulu, Gempa Bumi Bengkulu 12 September 2007 memiliki kekuatan 7.9 SR. Pusat gempa terletak kira-kira 10 km di bawah tanah, sekitar 105 km lepas pantai Sumatra.
  • Gempa bumi di Papua tahun 2009, Gempa bumi di Papua 2009 memiliki kekuatan 7,6 pada Skala Ricther. Gempa bumi terjadi pada tanggal 4 Januari 2009.
  • Gempa bumi di Sumatera tahun 2009 berkekuatan 7,6 SR, Gempa bumi Sumatera Barat 2009 ini terjadi pada 30 September 2009. Gempa ini terjadi di lepas pantai Sumatera, sekitar 50 km barat laut Kota Padang.
d. Kebakaran Hutan
 
Kebakaran hutan dapat terjadi dengan sendirinya atau karena ulah manusia. Penyebab alami kebakaran hutan misalnya akibat gesekan dahan pohon yang mengering pada musim kemarau. Kebakaran hutan di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh pembakaran hutan untuk lahan pertanian. Pepohonan ditebangi dan dibakar untuk mempermudah pembersihannya. Kebakaran hutan akan semakin sulit diatasi apabila melanda daerah yang banyak menyimpan sisa kayu di dalam tanah. Api yang bertahan berminggu-minggu di bawah tanah akan menjadi besar jika tertiup angin.
Hutan yang terbakar memiliki akibat lebih parah yaitu pencemaran udara. Asap dari kebakaran hutan akan menyebabkan penduduk di sekitar hutan mengalami gangguan pernapasan. Akibat asap yang membubung, jalur penerbangan mengalami gangguan. Pesawat terbang tidak berani melintas di sekitar lokasi kebakaran hutan karena adanya gangguan asap.

e. Tanah Longsor
Jenis tanah di Indonesia banyak yang bersumber dari letusan gunung berapi. Tanah ini memiliki komposisi sebagian besar lempung dengan sedikit pasir. Selain itu, tanah berasal dari gunung berapi adalah tanah yang subur. Akan tetapi, tanah jenis ini sangat berpotensi longsor pada musim hujan. Jika tidak ada tanaman keras yang berakar kuat, tanah ini berpotensi mendatangkan bencana alam. Setidaknya terdapat 918 lokasi rawan longsor di Indonesia. Lokasi tersebut tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Yogyakarta, dan Kalimantan


Peristiwa Alam di Negara Tetangga.
1. Topan Nargis di Myanmar
Topan nargis membawa angin kencang dengan kecepatan hingga 190 km/jam. Pada bulan Mei 2008 angin ini telah memorak-porandakan lima wilayah di Myanmar. Wilayah tersebut adalah Yangon, Irawaddy, Bago, Karen, dan Mon. Jumlah korban topan nargis diperkirakan mencapai 77.700 orang dan 42.000 lainnya dinyatakan hilang. Akibat bencana ini rumah penduduk, pertokoan, dan fasilitas umum rusak parah. Badai ini juga menyebabkan tanah longsor dan melumpuhkan pusat tenaga listrik. Badai topan nargis ini merupakan badai topan tropis yang terparah di Asia.

2. Badai di Vietnam
Ratusan orang meninggal di Vietnam pada tahun 2006 akibat terjadinya badai tropis. Badai tropis chancu, lekima, pabuk, dan toraji adalah jenis badai yang sering melanda daerah utara Vietnam. Pada bulan Oktober 2007 pemerintah Vietnam bahkan mengungsikan 500 ribu warganya dari wilayah pesisir. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya serangan badai lekima. Banjir dan badai telah meminta korban nyawa sebanyak 86 orang di Vietnam pada tahun 2007. Pada tahun 2006 lebih dari enam ratus orang meninggal dunia akibat bencana ini.

3. Banjir di Malaysia
Malaysia sering kita sebut sebagai negeri Jiran yang artinya tetangga dekat. Letak Malaysia memang sangat dekat dengan Indonesia. Malaysia terdiri atas dua bagian, yaitu Malaysia Barat dan Malaysia Timur. Malaysia Barat terletak di Semenanjung Malaka. Malaysia Timur bergabung dengan Pulau Kalimantan. Malaysia merupakan salah satu negara yang sering dilanda banjir. Daerah-daerah di Malaysia terutama di wilayah Pahang, Johor, dan Malaka hampir setiap tahun mengalami bencana ini. Penyebab utama banjir di Malaysia adalah bertiupnya angin muson yang terjadi setiap bulan November hingga Februari. Pada tahun 2006 Malaysia mengalami banjir terhebat dalam seratus tahun terakhir.

4. Letusan Gunung dan Badai Tropis di Filipina
Peristiwa alam paling menonjol yang terjadi di Filipina adalah peristiwa gunung meletus dan badai tropis. Gunung yang sering meletus bernama Gunung Mayon dan Parker. Gunung Mayon terakhir meletus pada tanggal 17 Juli 2006. Pada tahun 1995 kawah Gunung Parker pernah berlubang hingga terjadi banjir lumpur yang membawa banyak korban jiwa.

Badai tropis di Filipina pada umumnya terjadi pada bulan September hingga November. Filipina merupakan salah satu daerah yang sering mengalami badai tropis. Jenis badai terkenal di Filipina adalah badai tropis durian danfengshen. Badai tropis durian yang pernah meluluhlantakkan Filipina pada tahun 2006 mengakibatkan 37 penduduk meninggal dunia.

Badai ini juga membawa dampak iklim di Indonesia. Akibat badai tersebut musim kemarau di wilayah Indonesia bertambah lama. Ekor badai durian telah menarik awan di Sumatra dan Jawa. Akibatnya, awan yang mestinya menjadi hujan di Sumatra dan Jawa pun gagal. Badai fengshen dengan kekuatan 195 km/jam yang terjadi di Manila dan Provinsi Iloilo pada tanggal 22 Juni 2008 menyebabkan terjadinya banjir setinggi dua meter di sejumlah tempat. Korban tewas akibat bencana ini diperkirakan 85 orang. Lebih dari dua puluh ribu warga Filipina juga mengungsi akibat bencanaini.

5. Angin Topan di Australia
Wilayah Australia sering dilanda topan tropis dengan angin yang bertiup sangat keras. Angin topan tropis dapat merusakkan bangunan, satwa, dan mengancam hidup manusia. Pada tahun 1975 angin topan Olivia merusakkan sebagian besar Kota Darwin dan menyebabkan 49 orang meninggal serta 16 orang hilang di laut. Angin topan merupakan masalah sekitar bulan November sampai Maret. Satelit cuaca melacak angin topan ini untuk mengetahui kedatangannya dan memperingatkan penduduk mengenai hal ini. Angin topan di Australia digolongkan menurut skala 1–5 sesuai dengan kecepatan anginnya.

6. Gempa Bumi dan Tsunami di Asia Tenggara
Tentu kamu pernah mendengar berita tentang peristiwa gempa bumi tanggal 26 Desember 2004 yang disusul dengan terjadinya tsunami. Gempa yang melanda beberapa wilayah di Asia, khususnya Asia Tenggara ini merupakan gempa terbesar kelima sejak tahun 1900 dan menewaskan lebih dari 220.000 orang. Gelombang tsunami menghantam negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Myanmar, bahkan ke negara Asia dan Afrika seperti Sri Lanka, India, dan Somalia.


Akibat pemanasan global, terjadi perubahan besar di Asia Tenggara. Berikut ini beberapa peristiwa yang terjadi di Asia Tenggara akibat pemanasan global.
  • Peningkatan Suhu. Diperkirakan sejak tahun 1998 terjadi peningkatan suhu di wilayah Asia Tenggara. Udara menjadi lebih panas pada siang hari dan lebih hangat pada malam hari.
  • Hujan dan Banjir. Peningkatan hujan ekstrem menyebabkan terjadinya banjir di beberapa negara Asia Tenggara. Misalnya banjir di Vietnam, Filipina, Kampuchea, dan Indonesia.
  • Kemarau Panjang. Kemarau akibat pemanasan global terjadi di Myanmar, Laos, Filipina, Indonesia, dan Vietnam. Kemarau panjang pada tahun 1997 dan 1998 mengakibatkan gagal panen, kekurangan air, dan kebakaran hutan.
  • Puting Beliung/Topan. Rata-rata puting beliung menerpa kawasan Filipina dua puluh kali

 

PERUBAHAN WUJUD BENDA

Wujud Benda
Wujud benda ( zat) terdiri dari :
1). Benda padat contohnya : papan tulis, penghapus, es batu, dan sebagainya.
Sifat yang dimiliki benda padat yaitu bentuknya tetap dan mencair jika dipanaskan pada suhu tertentu.
2). Benda cair contohnya : air, bensin, minyak goreng, spirtus, dan sebagainya.
Sifat-sifat benda cair, antara lain:
a. Bentuknya tidak tetap, selalu mengikuti bentuk wadahnya;
b. Bentuk permukaan benda cair yang tenang selalu datar;
c. Benda cair mengalir ke tempat yang lebih rendah;
d. Benda cair menekan ke segala arah;
e. Benda cair meresap melalui celah-celah kecil (kapilaritas).
3). Benda gas contohnya  udara
Benda gas tidak dapat diamati secara langsung tetapi dapat dirasakan keberadaannya. Sifat benda gas yaitu :
Bentuknya tidak tetap karena selalu mengisi seluruh ruangan yang ditempatinya
Menekan ke segala arah
Perubahan Wujud Benda (zat)
Perubahan zat terbagi dalam 2 kelompok besar yaitu :
1. Perubahan Fisika
Perubahan fisika yaitu perubahan benda tanpa menghasilkan zat baru. Macam-macam perubahan fisika yaitu :
a. Mencair
Mencair atau melebur  yaitu peristiwa perubahan zat padat menjadi cair, hal ini  karena adanya kenaikan suhu (panas). Contoh peristiwa mencair yaitu pada batu es yang berubah menjadi air, lilin yang dipanaskan, dan lain-lain.
b. Membeku
Membeku yaitu peristiwa perubahan zat cair menjadi padat, karena adanya pendinginan. Contoh peristiwa mencair yaitu air yang dimasukkan dalam freezer akan menjadi es batu, lilin cair yang didinginkan.
c. Menguap
Menguap adalah peristiwa perubahan zat cair menjadi gas. Contohnya air yang direbus jika dibiarkan lama-kelamaan akan habis, bensin yang dibiarkan berada pada tempat terbuka lama-lama juga akan habis berubah menjadi gas.





d. Mengembun


Mengembun adalah peristiwa perubahan benda gas menjadi air. Contoh mengembun adalah ketika kita menyimpan es batu dalam sebuah gelas maka bagian luar gelas akan basah, atau rumput di lapangan pada pagi hari menjadi basah padahal sore harinya tidak hujan.


e. Menyublim
Menyublim adalah peristiwa perubahan zat padat menjadi gas atau sebaliknya. Contoh menyublim yaitu pada kapur barus (kamper) yang disimpan pada lemari pakaian lama-lama akan habis.
f. Mengkristal atau menghablur
Mengkristal atau menghablur adalah peristiwa perubahan wujud dari gas menjadi padat. Contoh mengkristal adalah pada peristiwa berubahnya uap menjadi salju.
2. Perubahan Kimia
Perubahan kimia adalah peristiwa perubahan pada benda (zat) yang menghasilkan zat baru yang berbeda dengan sifat asalnya. Contohnya pada peristiwa kertas yang dibakar, beri yang berkarat dan sebagainya. 

SEJARAH REVOLUSI AMERIKA

Tahun 1600-an merupakan awal dari terjadinya gelombang emigrasi dari Eropa ke Amerika Utara secara besar-besaran. Pelayaran Colombus atas nama kerajaan Spanyol pada tahun 1942 telah membuka jalan untuk mencapai benua baru yang kemudian disebut Amerika. Imigran pertama adalah orang-orang Inggris. Mereka datang dengan alasan diantaranya karena mereka melarikan diri dari penindasan politik, demi mencari kemerdekaan ataupun untuk menarik peruntungan yang lebih baik daripada negeri mereka sendiri. Inggris mendirikan 13 daerah koloni di Amerika diantarnya adalah Virginia, Maryland, New York dan Georgia. Pertumbuhan koloni–koloni Inggris di Amerika selama awal abad XVII sampai dengan abad XVIII menimbulkan berbagai ketegangan dengan negara–negara Eropa terutama Prancis. Namun kemenangan Inggris terhadap Prancis ternyata membawa akibat rangkap yaitu pihak jajahan Inggris bertambah luas dan bagi pihak Inggris harus menanggung beban keuangan dan konflik antara daerah koloni dengan diproklamasikannya kemerdekaan 13 negara bagian pada tanggal 4 Juli 1776. Pihak Inggris menolak mengakui keberadaan negara baru tersebut mengumumkan perang.


A. SEBAB-SEBAB REVOLUSI
Kemenangan Inggris dalam perang Tujuh Tahun ternyata tidak menyelesaikan masalah yang harus dihadapi pemerintah Inggris di koloni Amerika. Bagi Inggris kemenangan dalam perang meyisakan hutang yang jumlahnya cukup besar, mencapai 130 juta Pound. Lebih dari pada itu, bertambahnya wilayah Inggris telah menambah beban baru yang harus ditanggung oleh pemerintah Inggris. Pemerintah mempunyai pandangan untuk meningkatkan besaran pajak yang harus dibayar penduduk Inggris. Namun penduduk Inggris juga menentang besarnya pajak yang harus mereka bayar demi perjuangan untuk daerah koloni. Akhirnya pemerintah Inggris membebani daerah koloni untuk turut serta meringankan beban keuangan yang dihadapi Inggris. Daerah-daerah koloni tersebut dipungut berbagai macam pajak tanpa melalui perundingan. Pajak tersebut terhimpun dalam berbagai aturan seperti :

  1. Undang-undang Gula (Sugar Act) pada tahun 1764, yang mana Undang-Undang ini mengatur tentang kenaikan pajak bagi gula yang masuk ke Amerika.
  2. Undang-Undang Keuangan (Currency Act) pada tahun 1764, yang mengatur tentang larangan pengeluaran uang bagi masing-masing daerah koloni.
  3. Undang-Undang Materai (Stamp Act) pada tahun 1765yang mengatur tentang pajak materai atas surat-surat kabar, pamflet, percetakan, dokumen-dokumen hukum, asuransi, surat perkapalan dan lisensi. Undang –undang ini mendapat reaksi yang luar biasa dari penduduk koloni Amerika.Penduduk koloni Amerika mulai beranggapan Inggris berusaha untuk memperlemah kondisi koloni Amerika.Para penduduk koloni melakukan protes dengan menyebarkan pamflet-pamflet profokatif untuk menentang pemberlakuan Undang-undang Materai dan mengadakan pemboikotan terhadap barang-barang Inggris. Sikap demikian yang memberikan dampak terhadap oerekonomian Inggris yang mulai melemah. Aksi protes terhadap Undang-Undang Materai merupakan langkah awal menuju arah revolusi. Karena mendapat aksi perlawanan yang begitu hebat oleh daerah koloni Amerika, Akhirnya Undang-Undang Materai dicabut pada tahun 1766.
  4. Undang-Undang Townshed pada tahun 1767 yang mengatur tentang pungutan atas gelas, timah, cat, kertas, dan hasil pungutan itu harus dipergunakan untuk membayar gaji para gubernur kerajaan.
  5. Undang–Undang Teh (Tea Act) pada tahun 1767, merupakan awal bencana bagi Inggris. Undang-undang ini mengatur tentang regukasi importing Teh di koloni Amerika. Pada tahun 1773, terjadi peristiwa Pesta Boston yang akhirnya merubah kebencian penduduk koloni Amerika menjadi sebuah gerakan yang menuntut sebuah pemerintahan yang Independen.
  6. Undang-undang Quebec Act pada tahun 1774 yang mengatur tentang jaminan bahasa, agama dan ketatanegaraan.

 
 

B. DIMULAINYA REVOLUSI AMERIKA
Sebelum Proklamasi kemerdekaan Amerika diikrarkan, pertempuran antara kaum kolonis melawan pemerintahan Inggris sudah berlangsung setahun sebelumnya. Suasana akan meletusnya pertempuran antara koloni dan kerajaan Inggris mulai muncul dengan diadakannya kongres kontinental pertama pada tahun 1774 yang dihadiri oleh pemimpin-pemimpin dari rakyat Amerika. Dalam kongres pertama ini dahasilkan pernyataan hak-hak yang kemudian dikirimkan ke Inggris. Pernyataan hak tersebut tercantum bebebrapa tuntutan dan protes dari koloni yang salah satunya adalah protes mengenai diperkecilnya kemerdekaan dan kebebasan mereka oleh parlemebn dan mereka mengumumkan pemboikotan terhada barang-barang Inggris yang pengawasannya akan dijalankan oleh panitia keamanan tiap kota dan daerah.

Sesuai dengan insrtuksi dari George III kepada Lord Nord yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi untuk koloni-koloni Amerika, pada 19 April 1775, Jenderal Gage mengirimkan pasukan Inggris yang cukup kuat yang beranggotakan 800 pasukan infantri dari kota Boston yang dipimpin oleh Kolonel Francis Smith untuk merebut gudang-gudang senjata yang telah didirikan oleh para pasukan sukarela. Setelah semalaman menempuh perjalanan pasukan Inggris mencapai desa Lexington dan bertemu pasukan pimpinan kapten John Parker. Ketika tanda bahaya dari Lexington dan Concord bergema, Kongres Kontinental kedua dilaksanakan di Philadelpihia, Pensylvania pada tanggal 10 Mei 1775. Pada tanggal 15 Mei, Kongres memutuskan untuk berperang dengan pihak Inggris, merubah milisi kolonial menjadi tentara kontinental dan menunjuk Kolonel George Washington dari Virginia sebagai pemimpin tertinggi pasukan Amerika. Sementara itu, Amerika kehilangan banyak korban jiwa di Bunker Hill, tepat diluar kota Boston. Kongres juga memerintahkan ekspedisi Amerika untuk bergerak ke arah utara , menuju Kanada pada musin gugur. Terlepas merebaknya konflik bersenjata, pemikiran-pemikiran pemisah sepenuhnya dari Inggris masih belum bisa diterima bagi sebagaian anggota kontinental. Pada bulan Juli, John Dickinson menulis sebuah resolusi yang dikenal dengan nama Petisi Ranting Zaitun yang memohon kepada raja untuk mencegah tindakan-tindakan permusuhan lebih lanjut hingga tercapai kesepakatan bersama. Petisi ini tidak dianggap dan Raja George III pada tanggal 23 Agustus 1775 mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut koloni-koloni berada dalam situasi pemberontakan. Perjuangan rakyat koloni Amerika mendapat bantuan dari Prancis dan Belanda. Bahkan Prancis mengirimkan pasukan dan senjata dibawah pimpinan Jenderal Laffayette tahun 1778. Kerjasama anatara Prancis dan pasukan kaum koloni menyebabkan Inggris semakin terdesak dan banyak bertahan. Akhirnya Perang berakhir dengan kemenangan berada di pihak koloni. Berakhirnya perang ditandai dengan menyerahnya pasukan Inggris pada tahun 1781 yang dipimpin Jenderal Cornwallis kepada Jenderal George Washington.


C. DEKLARASI KEMERDEKAAN 1776
Pada bulan Januari 1776, Thomas Paine seorang pemikir politik dan penulis yang datang ke Amerika dari Inggris pada tahun 1774, menerbitkan pamflet setebal 50 halaman bertajuk Common Sense. Namun masih ada yang harus diselesaikan yaitu memperoleh kesepakatan dari semua koloni untuk mencetuskan deklarasi secara resmi. Pada tanggal 10 Mei 1776, setahun setelah pertemuan pertama Kongres Kontinental Kedua sebuah resolusi telah disepakati yang meminta pemisahan diri. Deklarasi Kemerdekaan pada 4 Juli 1776 sebagian besar merupakan karya Jefferson. Deklarasi ini diangkat dari filosofi politik Perancis dan aliran pencerahan Inggris juga teori Kontrak Sosial dari John Locke. Untuk berjuang demi kemerdekaan Amerika adalah sama seperti berjuang mendapatkan suatu pemerintah yang didasrkan kesepkatan bersama sebagai ganti sebuah permintaan yang dipimpin seorang raja yang telah dengan satu dan lain cara menjadikan kita subyek kekuasaan hukum asing di luar konstitusi kita dan yang tidak diakui oleh hukum kita.Hanya pemerintah yang dibangun berdasarkan kesepakatan bersama yang dapat melindungi hak-hak asasi manusia untuk hidup, merdeka dan mengejar kebahagiaan. Maka berjuang demi kemerdekaan Amerika adalah berjuang atas nama hak dasar seseorang.


D. DAMPAK REVOLUSI AMERIKA
Revolusi memungkinkan Amerika merdeka dari Inggris dan telah mengubah beberapa keadaan kehidupan penduduk di Amerika. Dari aspek politik sudah tidak terdapat pegawai Inggris di Amerika lagi. Sistem pemerintahan masih menggunakan sistem Britain tetapi telah memberikan kekuasaan kepada negara-negara bagian untuk mengatur wilayahnya masing-masing. Dari aspek sosial melalui deklarasi kemerdekaan banyak mengutarakan mengenai hak-hak kemanusiaan.Budak dibenarkan, selepas kemerdekaan setiap negeri kecuali Georgia telah mengurangi dan memberhentikan mengimport budak.Namun begitu di Amerika masih terdapat perbudakan. Dari aspek ekonomi Amerika menjadi bangsa yang besar dan berperan aktif dalam dunia perdagangan.

SEJARAH REVOLUSI PERANCIS

Sejarah Singkat Revolusi Perancis – Revolusi Perancis merupakan salah satu tragedi penting dalam sejarah dunia dan peristiwa besar ini juga berpengaruh dalam perkembangan studi ilmu hubungan internasional.
Dalam rentang pertengahan tahun 1700-an hingga awal tahun 1800-an, Revolusi Perancis mampu mengubah sejarah Perancis hingga hari ini termasuk juga sistem pemerintahan monarki absolut yang kala itu tersiar di seluruh Eropa. Revolusi Perancis secara khusus tak hanya melibatkan Perancis secara internal tetapi juga melibatkan Eropa dan konflik negara-negara Eropa yang kala itu rentan sekali terkena efek domino.
Krisis keuangan yang melanda, muaknya rakyat terhadap kekuasaan absolut di bawah kepemimpinan raja sebagai pemegang dan penggerak kekuasaan tertinggi, serta pemikiran dan perilaku sosial radikal rakyat pada masa itu mampu mengubah Perancis hingga saat ini dalam rentang tiga tahun penuh.

Sebelum Terjadinya Revolusi Perancis

Sebelum Raja Louis XVI naik tahta sebagai pemerintah Perancis, atmosfir sosial politik di Perancis kala itu sudah cukup panas. Kesadaran rakyat terhadap kemiringan sistem pemerintahan monarki absolut, krisis keuangan, dan negara yang hampir bangkrut dikarenakan pengeluaran negara lebih besar daripada pendapatan mulai menimbulkan satu per satu pemberontakan. Krisis tersebut utamanya disebabkan oleh terlibatnya Perancis dalam Perang Tujuh Tahun dan Perang Revolusi Amerika. Di masa pemerintahan Raja Louis XVI, menteri keuangan Perancis yang kala itu dijabat oleh Turgot, dipecat pada bulan Mei 1776 karena ia dinilai gagal melaksanakan reformasi keuangan Perancis guna membebaskan krisis keuangan Perancis kala itu.
Setahun setelah pemecatan itu, Jacques Necker yang notabene adalah seorang kebangsaan asing ditunjuk sebagai Bendahara Negara tak resmi karena ia merupakan seorang Protestan. Jacques Necker menyadari ada banyak ketidakadilan dalam sistem pajak yang lebih cenderung bersifat regresif. Ia mendapati bukti di lapangan bahwa kaum bangsawan dan pendeta diberikan banyak keringanan dan pengecualian dalam hal pembayaran pajak, sementara mereka yang miskin dikenakan pajak lebih tinggi. Hal tersebut menyebabkan pertentangan sosial secara internal. Ketidakmampuan kaum miskin membayar pajak yang tinggi jelas sekali menimbulkan pertentangan.
Jacques Necker mengusulkan agar ketidakadilan tersebut harus dihilangkan dengan mengurangi hak istimewa kaum bangsawan dan pendeta serta para pejabat dalam hal pajak. Namun banyak pihak yang menentang usulan Necker, terutama pejabat Perancis. Posisi Necker yang terus melemah memaksanya untuk turun. Dan Perancis menunjuk bendahara baru yang bernama Charles Alexandre de Colonne. Namun, Colonne juga mendapat pertentangan dari pejabat Perancis.
Kemudian untuk pertama kalinya sejak 1614, Raja Louis XVI memanggil Etats-Généraux di tahun 1789. Etats-Généraux terbagi atas tiga golongan yang terbagi atas Pendeta sebagai Etat Pertama, Kaum Bangsawan sebagai Etat Kedua, dan Rakyat Biasa sebagai Etat Ketiga. Namun, Etat Ketiga yang berisi rakyat jelata bersitegang dengan Etat Pertama yang merupakan kaum pendeta. Negosiasi dengan dua etat lainnya juga tidak berhasil sehingga Etats-Généraux dinilai gagal, padahal sudah diputuskan bahwa ‘Raja adalah dia yang bertindak sebagai penengah.’

Penyebab-Penyebab Utama Terjadinya Revolusi Perancis

Penyebab utama terjadinya Revolusi Perancis terutama dikarenakan kebencian rakyat terhadap pemerintah, yang umum terjadi kala itu. Dari perspektif Marxis, menurut para sejarawan, adanya konflik kelas antara bangsawan dan rakyat biasa menjadi salah satu penyebab. Ketidakadilan kelas tersebut menimbulkan kebencian dari rakyat biasa terhadap pemerintah yang cenderung merangkul kaum bangsawan dalam praktek sosial. Selain itu, sistem dan bentuk perekonomian yang timpang di Perancis kala itu memperburuk keadaan. Krisis keuangan tak bisa dicegah. Beberapa pendorong lain terjadinya krisis keuangan tersebut antara lain ketidakmampuan rakyat biasa membayar pajak yang tinggi, lebih tinggi dibandingkan kaum bangsawan dan pendeta. Di sisi lain, kaum bangsawan dan pendeta mendapat banyak pengecualian dan keistimewaan dalam hal pajak. Kenaikan harga pangan, hasil panen yang buruk, dan sistem transportasi serta fasilitas lainnya yang tidak memadai semakin menimbulkan kebencian rakyat terhadap pemerintah.


Buruknya keadaan Perancis kala itu juga ditandai dengan kebangkrutan pemerintah, utang negara yang besar karena yang lebih utama disebabkan oleh keterlibatan Perancis dalam perang besar, dan ketidakadilan pajak. Perang Tujuh Tahun antara Perancis dan Inggris yang merupakan kekuatan militer utama dunia saat itu menyebabkan hilangnya jajahan Perancis di Amerika Utara. Selain itu, Angkatan Laut Perancis juga mengalami kehancuran. Meski militer Perancis berhasil dibangun lagi dan menang dalam Perang Revolusi Amerika, tapi Perancis tetap saja mengalami kehancuran karena biaya perang yang mahal dan tidak ada keuntungan yang nyata bagi Perancis dalam perang tersebut. Raja juga tidak mampu menangani krisis dan utang negara yang besar, sehingga untuk pertama kalinya dalam seabad sebelumnya, raja memanggil Majelis Bangsawan di tahun 1787.
Dalam kondisi perekonomian yang sangat parah, masalah pangan dan kriminalitas yang meninggi, juga krisis keuangan yang tak juga membaik, keluarga kerajaan malah hidup nyaman dan mewah di Versailles. Keluarga kerajaan terkesan tak peduli dengan keadaan sosial rakyatnya yang semakin lama semakin memburuk. Raja Louis XVI, di satu sisi, memang berusaha mengurangi pengeluaran pemerintah. Namun usahanya tersebut mendapat pertentangan dari parlemen sehingga reformasi yang lebih luas yang direncakanan oleh raja berhasil digagalkan. Bahkan, pemerintahan raja juga hendak digulingkan. Berbagai upaya untuk menjatuhkan kekuasaan Louis XVI juga semakin tampak ketika semakin banyak pihak yang menentang kebijakannya. Pamflet-pamflet yang berisi informasi palsu dan dilebih-lebihkan yang mengkritik pemerintah dan aparatnya pun tersebar luas di Perancis di antara rakyatnya yang kemudian semakin memperkuat opini publik untuk melawan pemerintahan monarki Raja Louis XVI.
Selain itu semua, penyebab lain yang memicu terjadinya Revolusi Perancis juga karena adanya kebencian terhadap pemerintah yang semakin besar seiring adanya perkembangan cita-cita pencerahan. Rakyat juga membenci adanya absolutisme kerajaan, kebencian kaum borjuis terhadap hak-hak istimewa yang dimiliki kaum bangsawan, kebencian terhadap pengaruh dalam kebijakan publik dan lembaga-lembaga negara yang bersumber dari Gereja Katolik, adanya penyimpangan hak kebebasan beragama, kebencian pendeta pedesaan miskin terhadap uskup aristokrat yang korup, serta besarnya keinginan untuk mewujudkan kesetaraan sosial, politik, ekonomi, dan republikanisme.
Di sisi lain, rakyat juga benci terhadap keborosan Ratu Marie Antoinette yang juga dianggap sebagai mata-mata Austria. Juga, pemecatan Jacques Necker dari jabatannya sebagai bendahara keuangan oleh raja juga dianggap sebagai kejahatan bagi rakyat Perancis karena Jacques Necker dianggap sebagai wakil rakyat di kerajaan.

Peristiwa Penting Selama Revolusi Perancis

Penyerbuan Bastille

Jacques Necker yang kala itu menjabat sebagai bendahara keuangan negara semakin dimusuhi oleh keluarga kerajaan. Di sisi lain, Jacques Necker adalah orang kepercayaan rakyat yang dianggap sebagai wakil rakyat dalam kerajaan. Tanggal 14 Juli, para pemberontak berkumpul dan berencana merebut sebagian besar senjata dan amunisi yang terdapat di benteng dan penjara besar Perancis bernama Bastille. Bastille juga dianggap sebagai simbol kekuasaan monarki. Pertempuran pun terjadi di Bastille antara pemberontak dan militer. Dalam beberapa jam hingga pada sore hari, benteng tersebut berhasil direbut oleh kaum pemberontak. Meski ada gencatan senjata demi mencegah pembantaian massal yang lebih meluas, namun Gubernur Marquis Bernard de Launay dipukuli oleh pemberontak. Tak hanya itu, ia juga ditusuk dan dipenggal. Kepalanya kemudian ditusukkan ke ujung tombak dan diarak ke sekeliling kota. Bastille sudah menjadi simbol dari kebencian rakyat Perancis terhadap Ancien Régime. Di balai kota, Hotel de Ville, massa menuduh Jacques de Flesselles (yang jabatannya setara dengan wali kota) sebagai pengkhianat dan membantainya.
Raja Louis XVI mundur untuk sementara waktu karena khawatir terhadap tindak kekerasan yang bisa saja menimpanya. Marquis de la Fayette mengambilalih komando Garda Nasional Paris setelahnya. Presiden Majelis pada saat Sumpah Lapangan Tenis yang bernama Jean-Sylvain Bailly kemudian menjadi wali kota baru di bawah struktur pemerintahan baru yang kemudian dikenal dengan istilah komune.  Setelah itu raja mengunjungi Paris pada tanggal 17 Juli dan menerima surat dengan simpul tiga warna dan diiringi dengan teriakan Vive la Nation dan Vive le Roi (Hidup Bangsa dan Hidup Raja). Jacques Necker yang sebelumnya dipecat kembali menjabat. Namun tak lama berselang rakyat menuntut amnesti umum dan ia pun kehilangan dukungan dari rakyat. Meski Majelis menang namun situasi Perancis tetap memburuk. Kekerasan dan penjarahan terjadi di seluruh Perancis. Kaum bangsawan yang takut menjadi korban selanjutnya pindah ke negara-negara tetangga. Mereka pun menandai kelompok-kelompok kontra-revolusi di Perancis dan mendesak monarki asing untuk memberikan dukungan pada kontra-revolusi.

Di akhir Juli, semangat kedaulatan rakyat berhasil menyebar ke seluruh Perancis. Di daerah pedesaan, rakyat mulai membentuk milisi. Mereka juga mempersenjatai diri guna melawan invasi asing yang mungkin terjadi. Perlawanan milisi kemudian terjadi terhadap invasi asing, dan kemudian menimbulkan runtuhnya hukum dan kacaunya ketertiban. Kekuasaan legislatif di republik baru berubah menjadi Konvensi, sedangkan kekuasaan eksekutif berada di Komite Keamanan Umum. Kaum Girondi menjadi partai berpengaruh dalam konvensi dan komite itu. Dalam Manifesto Brunswick, tentara kerajaan Perancis dan Prusia mengancam akan membalas penduduk perancis jika hal tersebut menjadi penghambat langkah maju pengembalian bentuk pemerintahan monarki. Sebagai akibatnya, Raja Louis yang dipandang bersekutu dengan musuh-musuh Perancis, pada tanggal 17 Januari 1793, dituntut hukuman mati. Raja Louis pun menghadapi eksekusi mati pada tanggal 21 Januari 1793 lewat pemenggalan kepala dengan guillotine. Eksekusi tersebut menimbulkan peperangan dengan negara-negara Eropa lain. Kemudian pada tanggal 16 Oktober 1793, Marie Antoinette yang merupakan permaisuri Raja Louis juga dipenggal dengan guillotine.

PELANGGARAN HAM DI INDONESIA

Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Hampir dapat dipastikan dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan pelanggaran hak asasi manusia, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu, bisa dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok.
Kasus pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
  1. Pembunuhan masal (genisida)
  2. Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan
  3. Penyiksaan
  4. Penghilangan orang secara paksa
  5. Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis

b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
  1. Pemukulan
  2. Penganiayaan
  3. Pencemaran nama baik
  4. Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
  5. Menghilangkan nyawa orang lain

Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain.
Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat.
Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti :

a. Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.

b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)
Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.

c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.

d. Peristiwa Aceh (1990)
Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.

e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).

f. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka).

g. Peristiwa kekerasan di Timor Timur pasca jejak pendapat (1999)
Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia menjelang dan pasca jejak pendapat 1999 di timor timur secara resmi ditutup setelah penyerahan laporan komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia - Timor Leste kepada dua kepala negara terkait.

h. Kasus Ambon (1999)
Peristiwa yang terjadi di Ambon ni berawal dari masalah sepele yang merambat kemasala SARA, sehingga dinamakan perang saudara dimana telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang memakan banyak korban.

i. Kasus Poso (1998 – 2000)
Telah terjadi bentrokan di Poso yang memakan banyak korban yang diakhiri dengan bentuknya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKAUB) di kabupaten Dati II Poso.

j. Kasus Dayak dan Madura (2000)
Terjadi bentrokan antara suku dayak dan madura (pertikaian etnis) yang juga memakan banyak korban dari kedua belah pihak.


k. Kasus TKI di Malaysia (2002)
Terjadi peristiwa penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia dari persoalan penganiayaan oleh majikan sampai gaji yang tidak dibayar.

m. Kasus-kasus lainnya
Selain kasusu-kasus besar diatas, terjadi juga pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti dilingkungan keluarga, dilingkungan sekolah atau pun dilingkungan masyarakat.
Contoh kasus pelanggaran HAM dilingkungan keluarga antara lain:
  1. Orang tua yang memaksakan keinginannya kepada anaknya (tentang masuk sekolah, memilih pekerjaan, dipaksa untuk bekerja, memilih jodoh).
  2. Orang tua menyiksa/menganiaya/membunuh anaknya sendiri.
  3. Anak melawan/menganiaya/membunuh saudaranya atau orang tuanya sendiri.
  4. Majikan dan atau anggota keluarga memperlakukan pembantunya sewenang-wenang dirumah.

Contoh kasus pelanggaran HAM di sekolah antara lain :
  1. Guru membeda-bedakan siswanya di sekolah (berdasarkan kepintaran, kekayaan, atau perilakunya).
  2. Guru memberikan sanksi atau hukuman kepada siswanya secara fisik (dijewer, dicubit, ditendang, disetrap di depan kelas atau dijemur di tengah lapangan).
  3. Siswa mengejek/menghina siswa yang lain.
  4. Siswa memalak atau menganiaya siswa yang lain.
  5. Siswa melakukan tawuran pelajar dengan teman sekolahnya ataupun dengan siswa dari sekolah yang lain.
Contoh kasus pelanggaran HAM di masyarakat antara lain :
  1. Pertikaian antarkelompok/antargeng, atau antarsuku(konflik sosial).
  2. Perbuatan main hakim sendiri terhadap seorang pencuri atau anggota masyarakat yang tertangkap basah melakukan perbuatan asusila.
  3. Merusak sarana/fasilitas umum karena kecewa atau tidak puas dengan kebijakan yang ada.


Bom Bali I ( 12 Oktober 2002 )

Bom Bali terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002 di kota kecamatan Kuta di pulau Bali, Indonesia, mengorbankan 202 orang dan mencederakan 209 yang lain, kebanyakan merupakan wisatawan asing. Peristiwa ini sering dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Beberapa orang Indonesia telah dijatuhi hukuman mati karena peranan mereka dalam pengeboman tersebut. Abu Bakar Baashir, yang diduga sebagai salah satu yang terlibat dalam memimpin pengeboman ini, dinyatakan tidak bersalah pada Maret 2005 atas konspirasi serangan bom ini, dan hanya divonis atas pelanggaran keimigrasian.

Korban Bom Bali I

* Australia 88
* Indonesia 38 (kebanyakan suku Bali)
* Britania Raya 26
* Amerika Serikat 7
* Jerman 6
* Swedia 5
* Belanda 4
* Perancis 4
* Denmark 3
* Selandia Baru 3
* Swiss 3
* Brasil 2
* Kanada 2
* Jepang 2
* Afrika Selatan 2
* Korea Selatan 2
* Ekuador 1
* Yunani 1
* Italia 1
* Polandia 1
* Portugal 1
* Taiwan 1

Pelaku Bom Bali I

* Abdul Goni, didakwa seumur hidup
* Abdul Hamid (kelompok Solo)
* Abdul Rauf (kelompok Serang)
* Abdul Aziz alias Imam Samudra, terpidana mati
* Achmad Roichan
* Ali Ghufron alias Mukhlas, terpidana mati
* Ali Imron alias Alik, didakwa seumur hidup
* Amrozi bin Nurhasyim alias Amrozi, terpidana mati
* Andi Hidayat (kelompok Serang)
* Andi Oktavia (kelompok Serang)
* Arnasan alias Jimi, tewas
* Bambang Setiono (kelompok Solo)
* Budi Wibowo (kelompok Solo)
* Dr Azahari alias Alan (tewas dalam penyergapan oleh polisi di Kota Batu tanggal 9 November 2005)
* Dulmatin
* Feri alias Isa, meninggal dunia
* Herlambang (kelompok Solo)
* Hernianto (kelompok Solo)
* Idris alias Johni Hendrawan
* Junaedi (kelompok Serang)
* Makmuri (kelompok Solo)
* Mohammad Musafak (kelompok Solo)
* Mohammad Najib Nawawi (kelompok Solo)
* Umar Kecil alias Patek
* Utomo Pamungkas alias Mubarok, didakwa seumur hidup
* Zulkarnaen

Bom Bali II ( 1 Oktober 2005 )

Pengeboman Bali 2005 adalah sebuah seri pengeboman yang terjadi di Bali pada 1 Oktober 2005. Terjadi tiga pengeboman, satu di Kuta dan dua di Jimbaran dengan sedikitnya 23 orang tewas dan 196 lainnya luka-luka.

Pada acara konferensi pers, presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan telah mendapat peringatan mulai bulan Juli 2005 akan adanya serangan terorisme di Indonesia. Namun aparat mungkin menjadi lalai karena pengawasan adanya kenaikan harga BBM, sehingga menjadi peka.

Tempat-tempat yang dibom:

* Kafé Nyoman
* Kafé Menega
* Restoran R.AJA’s, Kuta Square

Menurut Kepala Desk Antiteror Kantor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Inspektur Jenderal (Purn.) Ansyaad Mbai, bukti awal menandakan bahwa serangan ini dilakukan oleh paling tidak tiga pengebom bunuh diri dalam model yang mirip dengan pengeboman tahun 2002. Serpihan ransel dan badan yang hancur berlebihan dianggap sebagai bukti pengeboman bunuh diri. Namun ada juga kemungkinan ransel-ransel tersebut disembunyikan di dalam restoran sebelum diledakkan.

Komisioner Polisi Federal Australia Mick Keelty mengatakan bahwa bom yang digunakan tampaknya berbeda dari ledakan sebelumnya yang terlihat kebanyakan korban meninggal dan terluka diakibatkan oleh shrapnel (serpihan tajam), dan bukan ledakan kimia. Pejabat medis menunjukan hasil sinar-x bahwa ada benda asing yang digambarkan sebagai "pellet" di dalam badan korban dan seorang korban melaporkan bahwa bola bearing masuk ke belakang tubuhnya

Korban Bom Bali II

23 korban tewas terdiri dari:

* 15 warga Indonesia Flag of Indonesia.svg
* 1 warga Jepang Flag of Japan.svg
* 4 warga Australia Flag of Australia.svg
* tiga lainnya diperkirakan adalah para pelaku pengeboman.

Pelaku Bom Bali II

Inspektur Jenderal Polisi Ansyaad Mbai, seorang pejabat anti-terorisme Indonesia melaporkan kepada Associated Press bahwa aksi pengeboman ini jelas merupakan "pekerjaan kaum teroris".

Serangan ini "menyandang ciri-ciri khas" serangan jaringan teroris Jemaah Islamiyah, sebuah organisasi yang berhubungan dengan Al-Qaeda, yang telah melaksanakan pengeboman di hotel Marriott, Jakarta pada tahun 2003, Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada tahun 2004, Bom Bali 2002, dan Pengeboman Jakarta 2009. Kelompok teroris Islamis memiliki ciri khas melaksanakan serangan secara beruntun dan pada waktu yang bertepatan seperti pada 11 September 2001.

Pada 10 November 2005, Polri menyebutkan nama dua orang yang telah diidentifikasi sebagai para pelaku:

* Muhammad Salik Firdaus, dari Cikijing, Majalengka, Jawa Barat - pelaku peledakan di Kafé Nyoman
* Misno alias Wisnu (30), dari Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah - pelaku peledakan di Kafé Menega

Kemudian pada 19 November 2005, seorang lagi pelaku bernama Ayib Hidayat (25), dari Kampung Pamarikan, Ciamis, Jawa Barat diidentifikasikan.

Tragedi Semanggi

Tragedi Semanggi menunjuk kepada dua kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil. Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh jakarta serta menyebabkan 217 korban luka - luka.

Jumlah masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan sekitar jam 3 sore kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa membuat masyarakat melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan namun saat itu juga terjadilah penembakan membabibuta oleh aparat ketika ribuan mahasiswa sedang duduk di jalan. Saat itu juga beberapa mahasiswa tertembak dan meninggal seketika di jalan. Salah satunya adalah Teddy Wardhani Kusuma, mahasiswa Institut Teknologi Indonesia yang merupakan korban meninggal pertama di hari itu.

Mahasiswa terpaksa lari ke kampus Universitas Atma Jaya untuk berlindung dan merawat kawan-kawan seklaligus masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah Bernardus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta[2]. Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan penembakan ke dalam kampus Atma Jaya.

Semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu sehingga jumlah korban yang meninggal mencapai 17 orang. Korban lain yang meninggal dunia adalah: Sigit Prasetyo (YAI), Heru Sudibyo (Universitas Terbuka), Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta), Muzammil Joko (Universitas Indonesia), Uga Usmana, Abdullah/Donit, Agus Setiana, Budiono, Doni Effendi, Rinanto, Sidik, Kristian Nikijulong, Sidik, Hadi.

Jumlah korban yang didata oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan berjumlah 17 orang korban, yang terdiri dari 6 orang mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, 2 orang pelajar SMA, 2 orang anggota aparat keamanan dari POLRI, seorang anggota Satpam Hero Swalayan, 4 orang anggota Pam Swakarsa dan 3 orang warga masyarakat. Sementara 456 korban mengalami luka-luka, sebagian besar akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras, tajam/tumpul. Mereka ini terdiri dari mahasiswa, pelajar, wartawan, aparat keamanan dan anggota masyarakat lainnya dari berbagai latar belakang dan usia, termasuk Ayu Ratna Sari, seorang anak kecil berusia 6 tahun, terkena peluru nyasar di kepala.

Pada 24 September 1999, untuk yang kesekian kalinya tentara melakukan tindak kekerasan kepada aksi-aksi mahasiswa.

Kala itu adanya pendesakan oleh pemerintahan transisi untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB) yang materinya menurut banyak kalangan sangat memberikan keleluasaan kepada militer untuk melakukan keadaan negara sesuai kepentingan militer. Oleh karena itulah mahasiswa bergerak dalam jumlah besar untuk bersama-sama menentang diberlakukannya UU PKB.

Mahasiswa dari Universitas Indonesia, Yun Hap meninggal dengan luka tembak di depan Universitas Atma Jaya.

Kasus Marsinah

Marsinah (10 April 1969?–Mei 1993) adalah seorang aktivis dan buruh pabrik PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong Kecamatan Wilangan Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.

Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama.

Kasus ini menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal sebagai kasus 1713.

Awal tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan surat edaran No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Himbauan tersebut tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namun di sisi pengusaha berarti tambahannya beban pengeluaran perusahaan. Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT. Catur Putera Surya (PT. CPS) Porong membahas Surat Edaran tersebut dengan resah. Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250.

Marsinah adalah salah seorang karyawati PT. Catur Putera Perkasa yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Mei 1993 di Tanggul Angin Sidoarjo.

3 Mei 1993, para buruh mencegah teman-temannya bekerja. Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan mencegah aksi buruh.

4 Mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250. Tunjangan tetap Rp 550 per hari mereka perjuangkan dan bisa diterima, termasuk oleh buruh yang absen.

Sampai dengan tanggal 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan. Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.

Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.

Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.

Tanggal 30 September 1993 telah dibentuk Tim Terpadu Bakorstanasda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah. Sebagai penanggung jawab Tim Terpadu adalah Kapolda Jatim dengan Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim dan beranggotakan penyidik/penyelidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya.

Delapan petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi, termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya perempuan yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam V Brawijaya. Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat skenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah. Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga termasuk salah satu yang ditangkap.

Baru 18 hari kemudian, akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara Yudi Susanto, Trimoelja D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum aparat kodim untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah.

Secara resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI.

Hasil penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian kontrol CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya.

Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni). Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah "direkayasa".

Kasus Munir ( Pejuang HAM )

Munir Said Thalib (lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 – meninggal di Jakarta jurusan ke Amsterdam, 7 September 2004 pada umur 38 tahun) adalah pria keturunan Arab yang juga seorang aktivis HAM Indonesia. Jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.

Saat menjabat Koordinator Kontras namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Soeharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota tim Mawar.

Jenazah Munir dimakamkan di Taman Pemakaman Umum, Kota Batu.

Istri Munir, Suciwati, bersama aktivis HAM lainnya terus menuntut pemerintah agar mengungkap kasus pembunuhan ini.

Tiga jam setelah pesawat GA-974 take off dari Singapura, awak kabin melaporkan kepada pilot Pantun Matondang bahwa seorang penumpang bernama Munir yang duduk di kursi nomor 40 G menderita sakit. Munir bolak balik ke toilet. Pilot meminta awak kabin untuk terus memonitor kondisi Munir. Munir pun dipindahkan duduk di sebelah seorang penumpang yang kebetulan berprofesi dokter yang juga berusaha menolongnya. Penerbangan menuju Amsterdam menempuh waktu 12 jam. Namun dua jam sebelum mendarat 7 September 2004, pukul 08.10 waktu Amsterdam di bandara Schipol Amsterdam, saat diperiksa, Munir telah meninggal dunia.

Pada tanggal 12 November 2004 dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh polisi Indonesia. Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.

Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden Susilo juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.

Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Pr, yang kebetulan juga orang dekat Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir. Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya.Namun demikian, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas. Vonis ini sangat kontroversial dan kasus ini tengah ditinjau ulang, serta 3 hakim yang memvonisnya bebas kini tengah diperiksa

Kasus Babeh Baekuni

Nama Bakeuni alias Babe, mendadak terkenal. Setelah ditangkap polisi, lelaki berusia 50 tahun itu diduga menjadi pelaku pembunuhan dan mutilasi anak-anak jalanan di Jakarta. Ada yang dibuang di Jakarta, sebagian “dikubur” di sawah milik keluarganya di tepi Kali Gluthak Desa Mranggen, Magelang, Jawa Tengah. Babe memang berasal dari desa itu.

Sebelum namanya terkenal karena kasus pembunuhan itu, nama Babe sebetulnya hanya dikenal di kalangan terbatas: Anak-anak jalanan dan beberapa penggiat anak-anak jalanan. Di mata anak-anak itu, yang sebagian kini beranjak dewasa, Babe adalah dewa penolong. Bukan saja dia menyediakan tempat menginap di kontrakannya di Gang Mesjid RT 06/02, Pulogadung, Jakarta Timur tapi Babe juga melindungi anak-anak itu. “Pernah suatu hari, teman saya bernama Diki, dipalak laki-laki bernama Gomgom. Laki-laki itu lebih tua dan lebih besar dibandingkan Diki.

Ketika Diki mengadu ke Babe, Gomgom langsung didatangi Babe dan diancam,” kata Anggi Setiawan, 17 tahun, yang pernah ikut dan tinggal bersama Babe. Perkenalan Anggi dengan Babe terjadi 10 tahun silam, saat usia Anggi baru tujuh tahun. Anggi ingat, saat itu dia sedang mengamen di pintu tol Cakung, ketika melihat banyak anak-anak pengamen lainnya akrab dengan seorang pria penjual rokok. “Anak-anak itu memanggilnya Babe,” kenang Anggi.

Sejak itu Anggi kemudian tinggal di rumah Babe. Di kontrakan itu, setiap hari empat hingga lima anak jalanan menginap. Kalau akhir pekan, jumlahnya bisa bertambah hingga 15 anak. Kata Anggi, semua anak diperlakukan sama. Anggi ingat, Babe selalu memotong pendek, rambut anak-anak jalanan itu. Potongannya seragam: Bagian depan dibiarkan panjang, dan dipangkas habis di bagian belakang. Karena air untuk mandi terbatas, bergiliran anak-anak itu dimandikan Babe.

Biasanya kata Anggi, dimulai dengan guyuran dari atas lalu tangan anak-anak itu direntangkan. Babe kemudian menyabuni tubuh anakanak dengan deterjen. Sabun cuci itu juga digunakan sebagai sampo. “Nunduk, nunduk,” Anggi masih ingat kata-kata Babe saat 10 tahun lalu memandikannya. Ketika anak-anak itu sudah terlelap, jam dua pagi, Babe biasanya bangun dan mencuci baju anakanak. Dia keluar rumah sekitar jam lima pagi untuk berjualan rokok, dan kembali ke rumah sekitar jam 10 pagi untuk membangunkan anakanak. Sarapan pagi sudah disediakan Babe.

Menunya menu ikan cuek goreng, sayur sawi dan satu baskom sambal. Malam hari, Babe mengajak patungan membeli mi instan. “Dia juga memasok nasi goreng untuk kami,” kata Anggi. Begitu seterusnya, setiap hari. Kalau misalnya ada anak yang sakit, Babe pula yang mengobati mereka. Biasanya, kata Anggi, Babe ngerokin anak-anak itu. “Dia disayangi anakanak, dan saya menganggap sebagai orang tua sendiri,” kata Anggi yang masih punya orang tua, dan tinggal di Tanjung Priok. Sumber Unicef Deni 13 tahun yang juga pernah tinggal di kontrakan Babe bercerita, Babe selalu mengajarkan anak-anak itu agar uang hasil mengamen dikumpulkan dan diberikan kepada orang tua masing-masing.

Sebagian anak-anak jalanan yang tinggal di rumah Babe, memang masih memiliki orang tua, termasuk Anggi. Kalau anak-anak itu tidak menurut, misalnya, Babe mengancam mereka agar tidak tinggal bersamanya. Sering pula Babe mengajak anakanak itu ke Magelang, tempat asal Babe. Sebelum berangkat, Babe meminta mereka menabung, untuk bekal ongkos. Sehari lima ribu rupiah. “Saya pernah ikut Babe, Desember lalu, setelah menabung selama satu bulan,” kata Deni.

Mungkin karena semua perhatiannya kepada anak-anak itu, beberapa tahun lalu Babe pernah menjadi sumber Unicef. Badan PBB itu mencoba mengangkat kehidupan anakanak jalanan termasuk yang ada di Jakarta dan di tempat Babe. Kini semua berubah. Babe ditangkap polisi dan diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap anak-anak jalanan itu. Kepada polisi, Babe mengaku membunuh 10 anak sejak 1995 tapi Arist Merdeka Sirait meragukan keterangannya. Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak itu menduga korban Babe bisa lebih 15 orang. Alasan Arist, ada sekitar 15 foto anak jalanan yang dikoleksi Babe.

“Menurut keterangan anak jalanan, foto-foto yang disimpan itu yang disenangi dia (Babe),” kata Arist. Benarkah Babe yang melakukan semua pembunuhan sadis itu? “Polisi menunjukkan foto-foto korban. Babe enggak mengakui kalau memang tidak kenal. Dia akan bilang enggak kenal,” kata Rangga B. Rikuser, pengacara Babe. Mengutip keterangan Babe, Rangga bercerita, Babe membunuh anakanak itu dengan cara dijerat menggunakan tali plastik. Biasanya, Babe membelakangi korban, lalu leher mereka dikalungi tali plastik. Tangan kanan Babe kemudian mendorong kepala korban ke depan, dan tangan kirinya menarik tali ke belakang.

“Dia menikmati erangan bocah-bocah yang dijerat lehernya itu. Detik-detik bocah itu meregang nyawa menjadi sensasi tersendiri bagi Babe,” kata Rangga. Jika korban sudah meninggal, barulah Babe menggauli bocah-bocah itu. “Korbannya pasti berkulit bersih dan putih, karena sewaktu anak-anak, kulit Babe juga bersih,” kata Rangga. Babe bukan tidak menyesal melakukan pembunuhan itu. Masih menurut Rangga, usai memotong tubuh korbannya, Babe selalu menyesal tapi dia juga sulit menghentikan nafsunya. Babe, karena itu, juga seolah selalu memberi tanda ke polisi agar kelakuannya segera terungkap.

Caranya, setiap korban yang dibunuh, selalu dia letakkan dalam kardus air mineral. “Sehari-hari dia kan berdagang rokok, dan air mineral,” kata Rangga. Dan tanda dari Babe itu baru diketahui polisi, awal Januari silam: Sebuah kardus air mineral ditemukan berisi potongan tubuh seorang bocah, yang belakangan diketahui bernama Ardiansyah 10 tahun. Babe atau yang dikenal juga dengan sebutan Bungkih ditangkap dan diduga sebagai pelakunya. Dari mulut Babe, belakangan muncul pengakuan, jumlah korban yang dibunuhnya bisa lebih 10 orang. Semuanya dimasukkan dalam kardus air mineral. “Saya percaya dan tidak percaya dia jadi pembunuh,” kata Anggi. _ rangga prakoso.
KASUS – KASUS YANG LAIN SEPERTI :
1.         PELANGGARAN HAM OLEH TNI

Umumnya terjadi pada masa pemerintahan PresidenSuharto, dimana (dikemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan Orde Baru, dimana perlawanan rakyat semakin keras.



2.  KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU

Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat biasa).
Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah. Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota.
Akibat konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang tewas, sekitar 4000 orang luka – luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku.
Masyarakat kini semakin tidak percaya dengan dengan upaya – upaya penyelesaian konflik yang dilakukan karena ketidak-seriusan dan tidak konsistennya pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik, ada ketakutan di masyarakat akan diberlakukannya Daerah Operasi Militer di Ambon dan juga ada pemahaman bahwa umat Islam dan Kristen akan saling menyerang bila Darurat Sipil dicabut.
Banyak orang sudah putus asa, bingung dan trauma terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di Ambon ditambah dengan ketidak-jelasan proses penyelesaian konflik serta ketegangan yang terjadi saat ini.
Komunikasi sosial masyarakat tidak jalan dengan baik, sehingga perasaan saling curiga antar kawasan terus ada dan selalu bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang menginginkan konmflik jalan terus. Perkembangan situasi dan kondisis yang terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi sehingga masyrakat mencari jawaban sendiri dan membuat antisipasi sendiri.
Wilayah pemukiman di Kota Ambon sudah terbagi 2 (Islam dan Kristen), masyarakat dalam melakukan aktifitasnya selalu dilakukan dilakukan dalam kawasannya hal ini terlihat pada aktifitas ekonomi seperti pasar sekarang dikenal dengan sebutan pasar kaget yaitu pasar yang muncul mendadak di suatu daerah yang dulunya bukan pasar hal ini sangat dipengaruhi oleh kebutuhan riil masyarakat; transportasi menggunakan jalur laut tetapi sekarang sering terjadi penembakan yang mengakibatkan korban luka dan tewas; serta jalur – jalur distribusi barang ini biasa dilakukan diperbatasan antara supir Islam danKristen tetapi sejak 1 bulan lalu sekarang tidak lagi juga sekarang sudah ada penguasa – penguasa ekonomi baru pasca konflik.
Pendidikan sangat sulit didapat oleh anak – anak korban langsung/tidak langsung dari konflik karena banyak diantara mereka sudah sulit untukmengakses sekolah, masih dalam keadaan trauma, program PendidikanAlternatif Maluku sangat tidak membantu proses perbaikan mental anak malah menimbulkan masalah baru di tingkat anak (beban belajar bertambah) selain itu masyarakat membuat penilaian negatif terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO).
Masyarakat Maluku sangat sulit mengakses pelayanan kesehatan, dokter dan obat – obatan tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan harus diperoleh dengan harga yang mahal; puskesmas yang ada banyak yang tidak berfungsi.
Belum ada media informasi yang dianggap independent oleh kedua pihak, yang diberitakan oleh media cetak masih dominan berita untuk kepentingan kawasannya (sesuai lokasi media), ada media yang selama ini melakukan banyak provokasi tidak pernah ditindak oleh Penguasa Darurat Sipil Daerah (radio yang selama ini digunakan oleh Laskar Jihad (radio SPMM/Suara Pembaruan MuslimMaluku).

3.  PELANGGARAN HAM ATAS NAMA AGAMA

Kita memiliki banyak sejarah gelap agamawi, entah itu dari kalangan gereja Protestan maupun gereja Katolik, entah dari aliran lainnya. Bahwa kadang justru dengan simbol agamawi, kita melupakan kasih, yaitu kasih yang menjadi ‘atribut’ Tuhan kita Yesus Kristus.
Hal-hal ini dicatat dalam buku sejarah dan beberapa kali kisah-kisah tentang kekejaman gereja difilmkan. Salah satu contohnya dalam film The Scarlet Letter, film tentang hyprocricy Gereja Potestan yang ‘menghakimi’ seorang pezinah dan kelompok-kelompok yang dianggap bidat, adalagi filmThe Magdalene Sisters, juga film A Song for A Raggy Boy, The Headman, “The Name of the Rose” , dan masih banyak lainnya. Kini, telah hadir film yang lumayan baru, yang diproduksi oleh Saul Zaentz dan disutradarai oleh Milos Forman, dua nama ini cukup memberi jaminan bahwa film yang dibuat mereka selalu bagus yaitu film GOYA’s GOST.
Mungkin saja film GOYA’s GOST ini akan membuat ‘marah’ sebagian kelompok, namun apa yang dikemukakan oleh Zaentz dan Forman, sebagaimana kekejaman “Inkuisisi” telah tercatat dalam sejarah hitam Gereja. Kisah-kisah kekejamannya juga terekam dalam lukisan-lukisan karya Seniman Spanyol Francisco Goya (1746–1828 ), yang menjadi tokoh sentral dari film GOYA’s GOST ini.
Kita telah mengenal banyak sekelompok manusia dengan atribut agama, berlindung dalam lembaga agama, mereka justru melakukan kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) entah itu Kristen, Islam atau agama apapun. Atas nama ‘agama yang suci’ mereka melakukan ‘pelecehan yang tidak suci’ kepada sesamanya manusia. Akhir abad 20 atau awal abad 21, akhir-akhir ini kita disuguhi sajian-sajian berita akan kebobrokan manusia yang beragama melanggar hak asasi manusia, misalnya kelompok Al-Qaeda dan sejenisnya menteror dengan bom, dan olehnya mungkin sebagian dari kita telah prejudice menempatkan orang-orang Muslim di sekitar kita sama jahatnya dengan kelompok ‘Al-Qaeda’. Di sisi lain Amerika Serikat (AS) sebagai ‘polisi dunia’ sering memakai ‘isu terorisme yang dilakukan Al-Qaeda’ untuk melancarkan macam-macam agendanya. Invasi AS ke Iraq, penyerangan ke Afganistan dan negara-negara lain yang disinyalir ‘ada terorisnya’. Namun kehadiran pasukan AS dan sekutunya di Iraq tidak berdampak baik, mungkin pada awalnya terlihat AS dengan sejatanya yang super-canggih menguasai Iraq dalam sekejap, namun pasukan mereka babak-belur dalam ‘perang-kota’, ini mengingatkan kembali sejarah buruk, dimana mereka juga kalah dalam perang gerilya di Vietnam.
Kegagalan pasukan AS mendapat kecaman dari dalam negeri, bahkan sekutunya, Inggris misalnya. Tekanan-tekanan ini membuat PM Inggris Tony Blair memilih mengakhiri karirnya sebelum waktunya baru-baru ini. Karena ia berada dalam posisi yang sulit : menuruti tuntutan dalam negeri ataukah menuruti tuan Bush.
Memang kita akui banyak kebrutalan yang dilakukan oleh para teroris kalangan Islam Fundamentalis, contoh Bom Bali dan sejenisnya di seluruh dunia. Tapi tidak menutup kemungkinan Presiden Amerika Serikat, George Bush adalah juga seorang ‘Fundamenalis’ dalam ‘Agama’ yang dianutnya, karena gaya Bush yang sering ‘secara implisit’ terbaca dimana ia menempakan dirinya sebagai penganut Kristiani yang memerangi terorisme dari para teroris Muslim Fundamentalis. Tentu saja apa-apa yang mengandung “fundamentalis” entah itu Islam/ Kristen/ agama yang lain, bermakna tidak baik.
Sebelumnya, ditengah-tengah ‘isu anti terorisme (Islam)’, sutradara Inggris, Ridley Scott memproduksi film The Kingdom of Heaven, barangkali bisa juga digunakan untuk menyindir Presiden Bush yang sering menggunakan kata“crusades” dalam pidatonya. Film The Kingdom of Heaven adalah sebuah ‘otokritik’ bagi Kekristenan, dan sajian ‘ironisme’ dari ajaran Kristus yang penuh kasih. Bahwa perang Salib yang telah terjadi selama 4 abad itu bukanlah suatu kesaksian yang baik, tetapi lebih merupakan sejarah hitam.
Dibawah ini review dari sebuah film, tentang kejahatan dibawah payung Agama, bukan berniat melecehkan suatu Agama/ Aliran tertentu, melainkan sebagai perenungan apakah perlakuan seseorang melawan/menindas orang lain yang tidak ‘seagama’ itu tujuannya membela Allah? membela tradisi? membela doktrin, ataukah membela diri sendiri?

4.  PELANGGARAN HAM OLEH MANTAN GUBERNUR TIM-TIM

Abilio Jose Osorio Soares, mantan Gubernur Timtim, yang diadili oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) ad hoc di Jakarta atas dakwaan pelanggaran HAM berat di Timtim dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Sebuah keputusan majelis hakim yang bukan saja meragukan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar apakah vonis hakim tersebut benar-benar berdasarkan rasa keadilan atau hanya sebuah pengadilan untuk mengamankan suatu keputusan politik yang dibuat Pemerintah Indonesia waktu itu dengan mencari kambing hitam atau tumbal politik. Beberapa hal yang dapat disimak dari keputusan pengadilan tersebut adalah sebagai berikut ini.

Pertama, vonis hakim terhadap terdakwa Abilio sangat meragukan karena dalam Undang-Undang (UU) No 26/2000 tentang Pengadilan HAM Pasal 37 (untuk dakwaan primer) disebutkan bahwa pelaku pelanggaran berat HAM hukuman minimalnya adalah 10 tahun sedangkan menurut pasal 40 (dakwaan subsider) hukuman minimalnya juga 10 tahun, sama dengan tuntutan jaksa. Padahal Majelis Hakim yang diketuai Marni Emmy Mustafa menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 5.000 kepada terdakwa Abilio Soares.

Bagi orang yang awam dalam bidang hukum, dapat diartikan bahwa hakim ragu-ragu dalam mengeluarkan keputusannya. Sebab alternatifnya adalah apabila terdakwa terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat hukumannya minimal 10 tahun dan apabila terdakwa tidak terbukti bersalah ia dibebaskan dari segala tuduhan.
Kedua, publik dapat merasakan suatu perlakuan “diskriminatif” dengan keputusan terhadap terdakwa Abilio tersebut karena terdakwa lain dalam kasus pelanggaran HAM berat Timtim dari anggota TNI dan Polri divonis bebas oleh hakim. Komentar atas itu justru datang dari Jose Ramos Horta, yang mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kemungkinan hanya rakyat Timor Timur yang akan dihukum di Indonesia yang mendukung berbagai aksi kekerasan selama jajak pendapat tahun 1999 dan yang mengakibatkan sekitar 1.000 tewas.
Horta mengatakan, “Bagi saya bukan fair atau tidaknya keputusan tersebut. Saya hanya khawatir rakyat Timor Timur yang akan membayar semua dosa yang dilakukan oleh orang Indonesia”

5. 
Kontroversi G30S

Di antara kasus-kasus pelanggaran berat HAM, perkara seputar peristiwa G30S bagi KKR bakal menjadi kasus kontroversial. Dilema bisa muncul dengan terlibatnya KKR untuk memangani kasus pembersihan para aktivis PKI.
Peneliti LIPI Asvi Marwan Adam melihat, kalau pembantaian sebelum 1 Oktober 1965 yang memakan banyak korban dari pihak Islam, karena pelakunya sama-sama sipil, lebih mudah rekonsiliasi. ”Anggaplah kasus ini selesai,” jelasnya. Persoalan muncul ketika KKR mencoba menyesaikan pembantaian yang terjadi pasca G30S.
Asvi menjelaskan, begitu Soeharto pada 1 Oktober 1965 berhasil menguasai keadaan, sore harinya keluar pengumuman Peperalda Jaya yang melarang semua surat kabar terbit –kecuali Angkatan Bersenjata (AB) dan Berita Yudha. Dengan begitu, seluruh informasi dikuasai tentara.
Berita yang terbit oleh kedua koran itu kemudian direkayasa untuk mengkambinghitamkan PKI sebagai dalang G30S yang didukung Gerwani sebagai simbol kebejatan moral. Informasi itu kemudian diserap oleh koran-koran lain yang baru boleh terbit 6 Oktober 1965.
Percobaan kudeta 1 Oktober, kemudian diikuti pembantaian massal di Indonesia. Banyak sumber yang memberitakan perihal jumlah korban pembantaian pada 1965/1966 itu tidak mudah diketahui secara persis. Dari 39 artikel yang dikumpulkan Robert Cribb (1990:12) jumlah korban berkisar antara 78.000 sampai dua juta jiwa, atau rata-rata 432.590 orang.
Cribb mengatakan, pembantaian itu dilakukan dengan cara sederhana. ”Mereka menggunakan alat pisau atau golok,” urai Cribb. Tidak ada kamar gas seperti Nazi. Orang yang dieksekusi juga tidak dibawa ke tempat jauh sebelum dibantai. Biasanya mereka terbunuh di dekat rumahnya. Ciri lain, menurutnya, ”Kejadian itu biasanya malam.” Proses pembunuhan berlangsung cepat, hanya beberapa bulan. Nazi memerlukan waktu bertahun-tahun dan Khmer Merah melakukannya dalam tempo empat tahun.
Cribb menambahkan, ada empat faktor yang menyulut pembantaian masal itu. Pertama, budaya amuk massa, sebagai unsur penopang kekerasan. Kedua, konflik antara golongan komunis dengan para pemuka agama islam yang sudah berlangsung sejak 1960-an. Ketiga, militer yang diduga berperan dalam menggerakkan massa. Keempat, faktor provokasi media yang menyebabkan masyarakat geram.
Peran media militer, koran AB dan Berita Yudha, juga sangat krusial. Media inilah yang semula menyebarkan berita sadis tentang Gerwani yang menyilet kemaluan para Jenderal. Padahal, menurut Cribb, berdasarkan visum, seperti diungkap Ben Anderson (1987) para jenazah itu hanya mengalami luka tembak dan memar terkena popor senjata atau terbentur dinding tembok sumur. Berita tentang kekejaman Gerwani itu memicu kemarahan massa.
Karena itu, Asvi mengingatkan bahwa peristiwa pembunuhan massal pada 1965/66 perlu dipisahkan antara konflik antar masyarakat dengan kejahatan yang dilakukan oleh negara. Pertikaian antar masyarakat, meski memakan banyak korban bisa diselesaikan. Yang lebih parah adalah kejahatan yang dilakukan negara terhadap masyarakat, menyangkut dugaan keterlibatan militer (terutama di Jawa Tengah) dalam berbagai bentuk penyiksaan dan pembunuhan.
Menurut Cribb, dalam banyak kasus, pembunuhan baru dimulai setelah datangnya kesatuan elit militer di tempat kejadian yang memerintahkan tindakan kekerasan. ”Atau militer setidaknya memberi contoh,” ujarnya. Ini perlu diusut. Keterlibatan militer ini, masih kata Cribb, untuk menciptakan kerumitan permasalahan. Semakin banyak tangan yang berlumuran darah dalam penghancuran komunisme, semakin banyak tangan yang akan menentang kebangkitan kembali PKI dan dengan demikian tidak ada yang bisa dituduh sebagai sponsor pembantaian.
Sebuah sarasehan Generasi Muda Indonesia yang diselenggarakan di Univesitas Leuwen Belgia 23 September 2000 dengan tema ”Mawas Diri Peristiwa 1965: Sebuah Tinjauan Ulang Sejarah”, secara tegas menyimpulkan agar dalam memandang peristiwa G30S harus dibedakan antara peristiwa 1 Oktober dan sesudahnya, yaitu berupa pembantaian massal yang dikatakan tiada taranya dalam sejarah modern Indonesia, bahkan mungkin dunia, sampai hari ini.
Peritiwa inilah, simpul pertemuan itu, merupakan kenyataan gamblang yang pernah disaksikan banyak orang dan masih menjadi memoar kolektif sebagian mereka yang masih hidup.

Hardoyo, seorang mantan anggota DPRGR/MPRS dari Fraksi Golongan Karya Muda, satu ide dengan hasil pertemuan Belgia. ”Biar adil mestinya langkah itu yang kita lakukan.”
Mantan tahanan politik 1966-1979 ini kemudian bercerita. “saya pernah mewawancarai seorang putera dari sepasang suami-isteri guru SD di sebuah kota di Jawa Tengah. Sang ayah yang anggota PGRI itu dibunuh awal November 1965. Sang ibu yang masih hamil tua sembilan bulan dibiarkan melahirkan putera terakhirnya, dan tiga hari setelah sang anak lahir ia diambil dari rumah sakit persalinan dan langsung dibunuh.”
Menurut pengakuan sang putera yang pada 1965 berusia 14 tahun, keluarga dari pelaku pembunuhan orang tuanya itu mengirim pengakuan bahwa mereka itu terpaksa melakukan pembunuhan karena diperintah atasannya. Sedangkan Ormas tertentu yang menggeroyok dan menangkap orang tuanya mengatakan bahwa mereka diperintah oleh pimpinannya karena jika tidak merekalah yang akan dibunuh. Pimpinannya itu kemudian mengakui bahwa mereka hanya meneruskan perintah yang berwajib.
Hardoyo menambahkan: kemudian saya tanya, ”Apakah Anda menyimpan dendam?” Sang anak menjawab, ”Semula Ya.” Tapi setelah kami mempelajari masalahnya, dendam saya hilang. ”Mereka hanyalah pelaksana yang sebenarnya tak tahu menahu masalahnya.” Mereka, tambah Hardoyo, juga bagian dari korban sejarah dalam berbagai bentuk dan sisinya.
Bisa jadi memang benar, dalam soal G30S atau soal PKI pada umumnya, peran KKR kelak harus memilah secara tegas, pasca 1 Oktober versus sebelum 1 Oktober.