Bidang profesi akuntan dapat digolongkan menjadi empat bagian, yaitu :
1. Akuntan Publik
Akuntan
publik adalah sebuah profesi yang membuka praktik untuk melayani
kebutuhan masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan keahliannya
dengan menerima honor. Tugas seorang akuntan publik, antara lain sebagai
pemeriksa (audit) yang meliputi penyusunan sistem akuntansi, memberikan
penyempurnaan organisasi perusahaan, dan memberi nasihat-nasihat lain
yang berkaitan dengan masalah ekonomi perusahaan, misalnya membuat budget dan feasibility study untuk memperoleh kredit.
2. Akuntan Swasta
Akuntan
swasta adalah akuntan yang bekerja di perusahaan-perusahaan swasta
sebagai penasihat atau pembantu tugas-tugas pemilik atau pemimpin
perusahaan yang bersangkutan. Tugas akuntan swasta adalah mengatur
pencatatan, membuat laporan keuangan, dan membuat sistem akuntansi
perusahaan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan Pemerintah
Akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah
terutama bertugas mengawasi keuangan milik negara. Badan yang sangat
membutuhkan jasa akuntan pemerintah, antara lain Bada Pemeriksa Keuangan
Negara dan Direktorat Akuntan Negara.
4. Akuntan Pendidik
Akuntan
pendidik adalah akuntan yang menjadi tenaga pengajar diperguruan tinggi
dan bertugas mengembangkan pendidikan akuntansi. Mereka umumnya tidak
semata-mata mengajar, tetapi merangkap dengan pekerjaan lain, misalnya
dengan membuka praktik untuk melayani kebutuhan masyarakat atau
pihak-pihak yang membutuhkan keahliannya.
No comments:
Post a Comment