Sunday, March 8, 2015

KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL

1. Kerja Sama Ekonomi Antarnegara
Kerja sama ekonomi antarnegara adalah bentuk kerja sama yang timbul dalam rangka memenuhi kebutuhan negara-negara anggota. Bentuk-bentuk kerja sama antarnegara sebagai berikut.
  • Perdagangan Antarnegara. Perdagangan antarnegara adalah kerja sama yang melibatkan dua negara atau lebih untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor.  
  • Pertukaran Faktor-Faktor Produksi. Sumber daya produksi setiap negara berbeda-beda. Hal ini menyebabkan tidak terpenuhinya faktor produksi yang dibutuhkan. Untuk mengatasinya, didatangkan faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, mesin produksi, peralatan, dan modal dari negara lain.
  • Kerja Sama Bidang KeuanganKerja sama dalam bidang keuangan diakibatkan oleh hubungan dagang antarnegara dan pembayaran atas pertukaran faktor-faktor produksi. Misalnya, pengusaha Indonesia ingin mengembangkan usaha, tetapi kekurangan modal. Pengusaha tersebut dapat meminjam modal dari negara lain.
2. Faktor-Faktor Pendorong Kerja Sama Ekonomi
Mengapa suatu negara melakukan kerja sama dengan negara lain? Beberapa faktor yang mendorong kerja sama ekonomi antarnegara sebagai berikut.
  • Terbatasnya Kemampuan Negara dalam Memproduksi Barangdan Jasa. Jenis barang dan jasa yang dibutuhkan penduduk suatu negara sangat beragam. Di sisi lain, kemampuan untuk memenuhi semua kebutuhan itu terbatas. Penyebabnya antara lain tidak memiliki sumber daya alam atau teknologi. Untuk mengatasinya, negara tersebut melakukan perdagangan dengan negara lain.
  • Perbedaan Sumber Daya Alam, Iklim, dan Sosial Budaya. Faktor-faktor alami yang dimiliki tiap-tiap negara tidaklah sama. Contohnya, sumber daya alam, iklim, dan keadaan sosial budaya di Indonesia berbeda dengan Jepang. Indonesia bisa menghasilkan kayu tropis yang berdiameter tebal, sedangkan Jepang tidak.
  • Tuntutan Era Globalisasi. Era globalisasi menyebabkan tidak ada satu negara di dunia yang dapat hidup sendiri. Kemajuan teknologi menyebabkan batas-batas negara seolah menjadi kabur. Globalisasi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kerja sama ekonomi.
  • Keinginan Membuka Kerja Sama, Hubungan Politik, dan Dukungan dari Negara Lain. Selain keuntungan yang bersifat ekonomi, kerja sama didasari faktor nonekonomi. Setiap negara yang berdaulat pasti ingin membuka kerja sama, hubungan politik, dan dukungan negara lain.
  • Keinginan Memperoleh Keuntungan dan Meningkatkan Pendapatan Negara. Setiap kerja sama ekonomi yang dijalankan Indonesia pada dasarnya dilandasi keinginan untuk memperoleh keuntungan. Bentuk keuntungan misalnya pemasukan devisa negara dari kegiatan ekspor. Indonesia tengah menggalakkan ekspor komoditas nonmigas, misalnya barang-barang kerajinan. Selain devisa, keuntungan dalam kerja sama juga berupa transfer teknologi dan keahlian dari negara maju.
3. Tujuan Kerja Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi antarnegara memiliki tujuan sebagai berikut.
  • Meningkatkan Ekspor Impor. Untuk memperlancar ekspor impor, Indonesia bergabung dalam organisasi perdagangan sehingga mengetahui kebijakan perdagangan antarnegara. Dengan begitu, Indonesia bisa meningkatkan kinerja ekspor tanpa melanggar aturan.
  • Mempercepat Pembangunan Nasional. Kerja sama ekonomi antarnegara berguna untuk mendapatkan modal dan bantuan pembangunan. Kebutuhan dana tersebut disalurkan melalui Bank Pembangunan Asia, Bank Dunia, atau lembaga keuangan internasional lainnya.
  • Membebaskan Negara dari Keterbelakangan Ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tiap-tiap negara berbeda-beda. Kerja sama ini diharapkan mampu mengurangi ketertinggalan melalui pemberian bantuan berupa modal, teknik, dan sumber daya manusia yang ahli.
  • Mempererat Jalinan Persahabatan Antarnegara. Keterlibatan negara-negara di dunia dapat mempererat persahabatan antarnegara di dunia. Kondisi ini memberikan sinyal positif dalam menjaga persaudaraan antarnegara.
  • Memelihara Perdamaian Dunia. Untuk mewujudkan perdamaian dibutuhkan peran aktif beberapa negara di dunia. Perdamaian dunia dapat terwujud melalui kerja sama ekonomi antarnegara.
4. Hambatan dalam Kerja Sama Ekonomi
Beberapa hambatan dalam kerja sama ekonomi antarnegara sebagai berikut.
  • Ideologi Negara Berbeda.  Perbedaan ideologi dapat menghambat kerja sama ekonomi antarnegara. Misalnya, Cina yang berideologi komunis pernah menutup diri untuk bekerja sama dengan negara lain. Saat ini Cina menjadi negara yang terbuka. Faktanya, saat ini hampir tidak ada negara yang menutup diri dari kerja sama ekonomi antarnegara.
  • Konflik dan Peperangan. Kondisi politik dan keamanan suatu negara tidaklah sama. Ada yang kondisinya stabil, tetapi ada yang sedang goyah akibat konflik di dalam negeri atau peperangan. Kondisi ini akan menghambat kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.
  • Kebijakan Perdagangan yang Merugikan Negara Lain. Dalam kegiatan ekspor impor, suatu negara sering menerapkan kebijakan yang bertujuan melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing. Dampak kebijakan ini juga dapat mempengaruhi hubungan antarnegara sehingga menghambat kerja sama ekonomi.
  • Perbedaan Kepentingan Tiap-Tiap Negara. Kerja sama dibutuhkan bagi perkembangan dan masa depan negara di dunia. Akan tetapi, dalam kerja sama antarnegara tiap-tiap negara memiliki kepentingan yang berbeda. Perbedaan ini& dapat menghambat kerja sama yang harmonis.
5. Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi
a. Kerja Sama Bilateral
Kerja sama bilateral adalah sebuah bentuk kerja sama yang melibatkan dua negara di dunia. Misalnya kerja sama antara Indonesia dengan Republik Korea dalam bidang ekonomi dan teknik.
b. Kerja Sama Regional
Kerja sama regional adalah bentuk kerja sama yang terjalin& antara beberapa negara dalam satu wilayah atau kawasan. Kerja sama ini tidak dapat dilepaskan dari persamaan lokasi, historis geografis, teknik, sumber daya alam, dan pemasaran. Misalnya ASEAN di wilayah Asia Tenggara, APEC di wilayah Asia Pasifik, dan MEE di wilayah Eropa.
c. Kerja Sama Sub-Regional
Kerja sama subregional dilakukan oleh beberapa negara di dalam subkawasan. Misalnya kerja sama tiga negara antara Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Kerja sama ini dikenal dengan Benelux. Di kawasan Asia Tenggara juga terjalin kerja sama antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Bentuk kerja sama ini berupa kerja sama pertumbuhan ekonomi atau Growth Triangle (IMT-GT).  
d. Kerja Sama Antarregional
Kerja sama antarregional adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara dalam satu kawasan dengan beberapa negara di kawasan lain. Misalnya negara-negara Uni Eropa menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN.
e. Kerja Sama Multilateral
Kerja sama multilateral adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara di dunia tanpa memandang batas wilayah tertentu. Kerja sama ini bersifat global atau internasional. Misalnya, WTO, PBB, Bank Dunia, ILO, WHO, dan UNDP.

LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK

Lembaga keuangan bukan bank Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/1972, Lembaga keuangan Bukan bank (LKBB ) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan. 

Bentuk usaha lembaga keuangan bukan bank di Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Badan hukum Indonesia yang didirikan oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dalam bentuk kerja sama  dengan badan hukum asing.
b. Badan hukum asing dalam bentuk perwakilan dan lembaga keuangan yang berkedudukan di luar negeri. 
Lembaga keuangan bukan bank dapat mendorong pengembanan pasar uang dan pasar modal serta membantu permodalan  sejumlah perusahaan yang dimiliki pengusaha golongan ekonomi lemah. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh lembaga keungan bukan bank adalah sebagai berikut.
a. Menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga. bank lainnya.
b. Memberikan kredit jangka menengah dan panjang kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah maupun swaa.
c. Menjadi peranfara bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum pemerintah untuk mendapatkan kredit dan dalam maupun luar negeri.
d. Melakukan penyertaan modal di perusahaan-perusahaandan penjualan saham-saham di pasar modal.
e. Melakukan usaha lain di bidang keuangan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
f. Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli di bidang keuangan.
Adapun beberapa contoh lembaga keuangan bukan bank yang terdapat dalam masyarakat antara lain adalah perusahaan perasuransian, koperasi kredit, perusahaan umum pegadaian, dana pensiun, dan perusahaan sewa guna.
LEMBAGA-LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
Contoh lembaga-lembaga keuangan bukan bank sebagai berikut… 
 ASURANSI
A. ASURANSI
Apakah yang dimaksud dengan asuransi itu? Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, asuransi adalah perjanjian antara seseorang penanggung yang mengikat diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi dan memberi penggantian senilai yang diasuransikan kepada tertanggung karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan akibat peristiwa yang tidak tertentu. Penggantian kerugian akan dilakukan jika kerugian itu benar-benar terjadi dan bukan disengaja.
Sesuai dengan definisi asuransi di atas, kalian dapat menyimpulkan bahwa perusahaan asuransi menghimpun dana melalui penarikan premi dengan menjanjikan akan memberi sejumlah uang sebagai ganti rugi kepada pihak yang membayar premi apabila terjadi suatu peristiwa yang merugikan pembayar premi tersebut.
Lembaga asuransi memiliki peranan ganda, yaitu sebagai lembaga pelimpahan risiko dan sebagai lembaga penyerap dana dan mayarakat. Contoh perusahaan asuransi adalah
1.      Asuransi Jiwasraya,
2.      Asuransi Bumi Putra,
3.      Asuransi Sosial Tenaga Kerja,
4.      Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes)
5.      Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Dalam kegiatan perasuransian terdapat dua pihak yang terkait.
1) Pihak tertanggung, yakni pihak yang mengasuransikan dan berkewajiban membayar premi asuransi.
2) Pihak penanggung, yakni pihak yang menerima premi asuransi yang akan menanggung atau memberi ganti mgi jika terjadi risiko. Adapun syarat- syarat risiko yang dapat diasuransikan sebagai berikut.
1) Kerugiannya cukup besar, tetapi kemungkinan teijadinya sangat kecil sehingga asuransi terhadapnya dapat dilakukan secara ekonomis.
2) Kemungkinan kerugian dapat diperhitungkan.
3) Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka terhadap risiko yang sama.
4) Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan.
5) Kerugiannya tertentu.
KOPERASI KREDIT
B. KOPERASI KREDIT
Kegiatan koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam adalah menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota yang memerlukan dengan syarat-syarat yang mudah dan bunga ringan. Untuk memmjam uang, anggota tidak perlu menyerahkan jaminan. Koperasi  kredit ini dapat digunakan untuk memberantas nba. Selain itu, koperasi kredit memajukan semangat menabung, dan mendidik anggota untuk tetap hidup hemat.

Modal koperasi kredit berasal dan beberapa sumber antara lain:
1) simpanan pokok yang boleh diminta kembali jika anggota keluar,
2) simpanan wajib sejumlah uang tertentu yang dilakukan secara teratur,
3) simpanan suka rela yang setiap saat dapat diambil sesuai ketentuan koperasi yang bersangkutan,
4) dana cadangan, dan
5) hibah.
PERUSAHAAN UMUM PEGADAIAN (PERUM PEGADALAN)
C. PERUSAHAAN UMUM PEGADAIAN (PERUM PEGADALAN)
Perum Pegadaian merupakan perusahaan umum milik pemerintah yang tujuannya memberikan pinjaman kepada perseorangan atau golongan ekonomi lemah. Pinjaman yang diberikan oleh Perum Pegadaian didasarkan pada nilai barang jaminannya.
Dalam memberikan kreditnya, pegadaian tidak memerhatikan penggunaan uang tersebut. Pinjaman dapat digunakan untuk usaha perdagangan, industri rumah tangga, dan bahkan untuk keperluan konsumsi.
Jaminan kredit dapat berupa benda-benda bergerak dan tidak bergerak. Jaminan tersebut diserahkan oleh peminjam untuk dikuasai pemberi kredit tanpa akta notaris. Apabila peminjam terlambat melunasi pinjamannya, maka ia dikenai peringatan dan diberi kesempatan tiga minggu untuk melunasi pinjamannya. Jika ternyata tetap tidak dapat melunasi, barulah barang jaminannya dilelang. Jika nilai jual jaminan lebih tinggi daripacla nilai utang, kelebihannya dikembalikan kepada pihak
D.LEMBAGA DANA PENSIUN
Lembaga Dana Pensiun merupakan jaminan pegawai di hari tua dan hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1974. Dana pensiun dihimpun oleh Lembaga Dana Pensiun contohnya sebagai berikut
1.      PT Tabungan Asuransi Pensiun (PT Taspen)
2.      Perum Asabri.
Penjelasan mengenai PT Taspen dan kepengurusannya terdapat dalam PP No.10 Tahun 1963. Ketentuan tentang dana Pensiun dan Pemberi Kerja tertuang  dalam Undang-Undang No.11 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 1992. Pemerintah selalu menghimbau kepada perusahaan-perusahaan untuk mendirikan lembaga sejenis.
Tujuan utama Lembaga Dana Pensiun adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai beserta keluarganya melalui asuransi sosial yang ditentukan dalam perundang-undangan. Lembaga Dana Pensiun tersebut berfungsi:
a. sebagai tempat untuk mengumpulkan dana masyarakat yang sifatnya jangka panjang dan
b. sebagai tempat untuk memberikan jaminan pensiun bagi anggota pensiun/peserta program.
Dana pensiun diperoleh melalui pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama seseorang masih aktif bekerja, kemudian dibayarkan kembali kepada pegawai tersebut setelah pensiun. Dalam masa tenggang, yaitu masa pemotongan sebagian gaji dengan masa pembayaran saat pegawailkaryawan pensiun, dana yang terkumpul tersebut disalurkan kepada masyarakat dengan cara sebagai berikut.
a. Dipinjamkan kepada badan-badan yang membutuhkan.
b. Dibelikan surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga pemerintah.
 PERUSAHAAN SEWA GUNA
E. PERUSAHAAN SEWA GUNA
Dewasa ini banyak penjual barang yang menggunakan cara sewa guna (leasing) agar menarik minat pembeli. Sewa guna merupakan pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai (lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual. Namun demikian, begitu kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas dan kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli.
MANFAAT TABUNGAN DALAM PEMBANGUNAN 
G. MANFAAT TABUNGAN DALAM PEMBANGUNAN
Sumber modal yang digunakan untuk membiayai pembangunan dapat berasal dan dalam dan luar negeri. Akan tetapi, sebaliknya sumber dana untuk membiayai pembangunan berasal dan dalam negeri. Mengapa? Karena hutang luar negeri menimbulkan beban bunga. Selain itu, negara pemberi pinjaman sering mengajukan syarat-syarat peminjaman yang merugikan kepentingan dalam negeri. Namun, karena kemampuan negara-negara berkembang umumnya sangat rendah, maka mereka terpaksa meminjam dan luar negeri (negara-negara maju).
Modal utama pembangunan adalah tersedianya keuangan atau modal yang cukup besar. Faktor lainnya adalah adanya jumlah penduduk yang cukup besar. Agar modal dalam negeri besar, pemerintah menggalakkan semangat menabung bagi warga masyarakat. Gerakan menabung ini dalam rangka memberikan sumbangan bagi pembangunan nasional. Semakin besar tabungan masyarakat maka kegiatan pembangunan semakin lancar. Selain itu, gerakan menabung juga dapat memupuk wawasan kebangsaan kita. Dengan menabung di bank pemerintah dalam program pembangunan, sehingga pembangunan dalam merata sampai ke daerah.
Selanjutnya, kegiatan ekonomi yang berjalan dengan baik mendorong terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas dan mempercepat meratanya distribusi pendapatan dalam masyarakat. Dampak lainnya adalah kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Peranan tabungan dalam peningkatan pembangunan adalah sebagai berikut.

1.      Terciptanya pembentukan modal.
2.      Mempercepat dan memperluas kegiatan ekonomi nasional.
3.      Menambah lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi pengangguran.
4.      Meningkatkan pendapatan perkapita.
5.      Mengurangi kesenjangan distribusi pendapatan.
6.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain bermanfaat bagi pembangunan, menabung juga mengandung manfaat bagi pelakunya. Adapun manfaatnya bagi penabung antara lain sebagai berikut.
1. Mendidik untuk hidup hemat.
2. Mendapat jaminan keamanan atas uan yan ditabun.
3. Mengumpulkan bekal untuk kepentingan di masa depan.

PENGERTIAN BANK

Pengertian Bank 
      Mengenai arti bank bisa dipastikan semua orang sudah mengerti, baik yang pernah mengenyam pendidikan di sekolah ataupun yang tidak sekolahpun pasti tahu arti umum dari bank. Meskipun tidak semua orang mempunyai tabungan di bank, tapi kata bank sering dijumpai dalam kehidupan sehari hari, seperti iklan di TV yang sering menampilkan iklan bank, atau ketika bepergian kita melihat gedung bank.
Saya rasa kita semua sepakat bahwa arti pendek dari bank adalah tempat menyimpan uang atau menabung, dan juga tempat untuk meminjam uang. Pada artikel ini akan dibahas mengenai pengertian bank secara lengkap, mulai asal kata bank, pengertian bank secara umum, dan pengertian bank menurut udang-undang pemerintah.
Asal dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
B. Jenis-jenis Bank
1. Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
 
2. Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
 
 3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
 
4. Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
 
C. Fungsi Bank
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.
1. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti
1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
D. Reformasi Bank
PAK JUN 1983
Paket Juni 1983 adalah kebijakan perbankan yang dikeluarkan tanggal 1 juni 1983 ini juga dikenal sebagai paket non ceiling policy dalam arti perbankan telah dibebaskan dari ketentuan batas atas (ceiling) suku bunga. Hal ini berarti bank-bank boleh menentukan suku bunga yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai dengan pertimbangannya sendiri. Bank boleh menawarkan suku bunga kredit yang paling murah sekalipun demikian pula bank boleh menawarkan suku bunga tabungan atau deposito setinggi langit. Pertimbangannya penentuan suku bunga itu dipulangkan kepada masing-masing bank sepanjang mengikuti prnsip ekonomi yaitu sepanjang masih menjamin kelangsungan hidup bank.
Pokok-pokok kebijakan deregulasi perbankan 1 juni 1983 yakni :
1. Pagu credit (ceiling policy) dibebaskan artinya setiap bank dapat mengadakan ekspansi kreditnya menurut pengelolaan masing-masing bank asalkan bank tersebut memiliki loanable funds yang cukup.
2. Loanable funds yang bersumberkan dari kredit likuiditas dan bank Indonesia (KLBI) dibatasi dan hanya diberikan untuk kredit-kredit yang bersifat prioritas.
3. Masing-masing bank bebas menentukan tingkat bunga simpanan dan bunga pinjamannya.
PAK TO 1988 Kebijakan paket kebjakan 1 juni 1983 dalam hal mobilisasi dana serta peningkatan efisiensi perbankan menjadi dasar dilanjutkannya deregulasi di bidang perbankan. Memang, salah satu tujuan dan deregulasi di bidang perbankan adalah menciptakan suatu iklim yang mendorong terjadinya terjadinya persaingan usaha sehat diantara bank-bank untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan usahanya.
Pada awal tahun 1988, keadaan perekonomian di Indonesia mulai membaik. Hal ini mendorong pemerntah untuk melanjutkan dan mempeluas lagi kebijakan deregulasi di bidang perbankan yaitu dikeluarkannya paket kebijakan 27 oktober 19988 (pakto 1988) yang merupakan titik adanya “liberalisasi dalam sector perbankan”.
Tujuan dari pakto 1988 yakni :
a. Peningkatan mobilisasi dana dan alokas dana
b. Pendayagunaan lembaga keuangan dan perbankan agar bergfunsi sebagai sarana transaksi yang dapat mendorong ekspor non minyak dan gas
c. Peningkatan efisiensi dan kemudahan pendirian bank
d. Pengendalian kebijakan moneter serta pencipataan iklim pengembangan pasar modal.
Secara umum tujuan dilancarkannya deregulasi dapat disimpulkan :
a. Penyederhaan proses berbagai kegiatan ekonomi.
b. Penekanan ongkos-ongks non produktif dalam perekonomian.
c. Efisiensi lembaga-lembaga pelaku ekonomi.
d. Pengurangan campur tangan pemerintah dalam perekonomian
e. Meningkatkan peran swasta yang lebih besar dalam perekonomian.
f. Mengupayakan membuat daya saing produk di dalam negeri lebih wajar dalam percaturan ekonomi internasional.

PENGERTIAN UANG

Pengertian Uang

  • Pengertian Secara Umum: Secara umum uang merupakan alat tukar yang diterima serta mempermudah proses tukar menukar.
  • Pengertian Berdasarkan Fungsi: Berdasarkan fungsinya uang merupakan benda yang berfungsi sebagai alat pembayaran.
  • Pengertian Berdasarkan Hukum: Berdasarkan hukum uang adalah benda yang telah ditetapkan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Pengertian Berdasarkan Nilai: Pengertian uang berdasarkan nilai memiliki pengertian bahwa uang adalah satuan hitung yang dapat digunakan untuk menyatakan nilai.
Pengertian Uang Menurut Ahli
  • A.C Piguo dalam bukunya “The Veil Of Money” yang dimaksud uanga adalah alat tukar.
  • D.H Robertson dalam bukunya Money yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang.
  • R.G Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan bahwa uang   adalah seseuatu yang tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barabg dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya.
Baca Juga: Pengertian dan Sejarah Komputer

Syarat Uang

Ada beberapa syarat agar uang dapat digunakan sebagai alat tukar dalam perekonomian. Baik secara teknis maupun secara psikologis. Berikut ini syarat-syarat uang.
  • Acceptability artinya diterima oleh semua kalangan.
  • Durability artinya tahan lama yaitu tidak mudah rudak .
  • Stability of value artinya memiliki nilai tetap, yang dimaksudkan yaitu nilai uang di masa ini memiliki nilai sama di masa mendatang sehingga masyarakat percaya menyimpan uang tidak akan dirugikan.
  • Kontinuitas adanya kelangsungan pemakaian.
  • Portability artinya uang itu bersifat fleksiber praktis mudah dibawa ke mana-mana. Sehingga ketika pemilik melakukan transaksi besar tidak mengalami kesulitan.
  • Divisibility artinya uang mudah untuk dibagi, maka ketika melakukan transaksi sekecil apa pun, uang mempunyai pecahan dan nilainya tidak berkurang.

Fungsi Uang

Dalam ekonomi modern ada 3 fungsi utama uang yaitu sebagai alat tukar (medium of exchange), sebagai satuan hitung (unit of account), dan sebagai penyimpan nilai(valuta).
  • Sebagai alat tukar (medium of exchange) artinya dengan adanya uang akan mempermudah pertukaran. Dengan uang pertukaran tidak lagi harus menggunakan barang pula melainkan digantikan dengan uang. Sehingga kendala-kendala dalam barter bisa diatasi dengan adanya uang.
  • Sebagai satuan hitung (unit of account) disini uang berfungsi sebagai penentu nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman.
  • Sebagai alat penyimpan nilai (valuta) disini uang berfungsi sebagai pengalih daya beli dari masa sekarang ke masa yang akan datang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Sejarah Uang

Sistem Barter
Zaman dulu kehidupan manusia masih sangat sederhana, pada masa itu masih belum ada uang. Karena kehidupan masih sederhana manusia memenuhi kebutuhan hanya dengan bercocok tanam, berburu, dan beternak. Agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi manusia umumnya tidak melakukan pembelian melainkan dengan melakukan barter. Ada yang bertukar hasil bumi dengan hasil buruan maupun kebutuhan lainya.
Munculnya Uang
Seiring dengan berkembangnya zaman sistem barter mulai ditinggalkan karena banyak merugikan serta kurang praktis. Akhirnya manusia mulai menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar seperti garam, kulit kerang, manik-manik, tembaga, dan benda-benda lainya.
Pada abad ke-17 M sejarah uang pun berubah dan semakin berkembang. Alat tukar yang digunakan pun mulai menggunakan logam. Adapun logam-logam yang digunakan adalah emas dan perak. Semenjak saat itu pertukaran semakin mudah dengan menggunakan uang. Seiring berjalanya waktu penggunaan uang logam dari emas dan perak mulai digantikan dengan uang kertas

MASALAH PENYIMPANGAN SOSIAL

Masalah Penyimpangan Sosial

Dasar pengakategorian penyimpangan didasari oleh perbedaan perilaku, kondisi dan orang. Penyimpangan dapat didefinisikan secara statistik, absolut, reaktifis atau normatif. Perbedaan yang menonjol dari keempat sudut pandang pendefinisian itu adalah pendefinisian oleh para reaktifis atau normatif yang membedakannya dari kedua sudut pandang lainnya. Penyimpangan secara normatif didefinisikan sebagai penyimpangan terhadap norma, di mana penyimpangan itu adalah terlarang atau terlarang bila diketahui dan mendapat sanksi. Jumlah dan macam penyimpangan dalam masyarakat adalah relatif tergantung dari besarnya perbedaan sosial yang ada di masyarakat.

Masyarakat dan Penyimpangan
Penyimpangan adalah relatif terhadap norma suatu kelompok atau masyarakat. Karena norma berubah maka penyimpangan berubah. Adalah sulit untuk menentukan suatu penyimpangan karena tidak semua orang menganut norma yang sama sehingga ada perbedaan mengenai apa yang menyimpang dan tidak menyimpang. Orang yang dianggap menyimpang melakukan perilaku menyimpang. Tetapi perilaku menyimpang bukanlah kondisi yang perlu untuk menjadi seorang penyimpang. Penyimpang adalah orang-orang yang mengadopsi peran penyimpang, atau yang disebut penyimpangan sekunder. Para penyimpang mempelajari peran penyimpang dan pola-pola perilaku menyimpang sama halnya dengan orang normal yang mempelajari peran dan norma sosial yang normal. Untuk mendapatkan pemahaman penuh terhadap penyimpangan diperlukan pengetahuan tentang proses keterlibatan melakukan perilaku menyimpang dan peran serta tindakan korbannya.


Penyimpangan Sebagai Suatu Proses
Perilaku menyimpang adalah perilaku manusia dan dapat dimengerti hanya dengan kerangka kerja perilaku dan pikiran manusia lainnnya. Seseorang menjadi penyimpang sama halnya dengan seseorang menjadi apa saja, yaitu dengan proses belajar norma dan nilai suatu kelompok dan penampilan peran sosial. Ada nilai normal dan ada nilai menyimpang. Perbedaannya adalah isi nilai, norma dan peran. Melihat penyimpangan dalam konteks norma sosial membuat kita dapat melihat dan mengintepretasikan arti penyimpangan bagi penyimpang dan orang lain. Peran penyimpang adalah peran yang kuat karena cenderung menutupi peran lain yang dimainkan seseorang. Lebih jauh lagi, peran menyimpang menuruti harapan perilaku tertentu dalam situasi tertentu. Pecandu obat menuruti harapan peran pecandu obat seperti juga penjahat menuruti harapan peran penjahat.

Penyimpangan biasanya dilihat dari perspektif orang yang bukan penyimpang. Pengertian yang penuh terhadap penyimpangan membutuhkan pengertian tentang penyimpangan bagi penyimpang. Studi observasi dapat memberikan pengertian langsung yang tidak dapat diberikan metode lainnya. Untuk menghargai penyimpangan adalah dengan cara memahami, bukan menyetujui apa yang dipahami oleh penyimpang. Cara-cara para penyimpang menghadapi penolakan atau stigma dari orang non penyimpang disebut dengan teknik pengaturan. Tidak satu teknik pun yang menjamin bahwa penyimpang dapat hidup di dunia yang menolaknya, dan tidak semua teknik digunakan oleh setiap penyimpang. Teknik-teknik yang digunakan oleh penyimpang adalah kerahasiaan, manipulasi aspek lingkungan fisik, rasionalisasi, partisipasi dalam subkebudayaan menyimpang dan berubah menjadi tidak menyimpang.


Teori-Teori Individu tentang Penyimpangan
Pendekatan individu tentang penyimpangan mengkaitkan proses menjadi penyimpang dengan sesuatu yang ada dalam diri manusia, psikologi atau biologi. Teori individual sama dengan model pandangan medis yang mengkaitkan penyimpangan dengan kesakitan (illness), yang membutuhkan perawatan dan penyembuhan. Pandangan psikiatri dan psikoanalisis adalah sama dalam hal mencari akar penyimpangan pada pengalaman masa kecil, tetapi pandangan psikoanalisis lebih menekankan keterbelakangan dalam perkembangan kepribadian, konflik seksual dan alam pikiran bawah sadar. Tetapi tidak ada metode yang dapat membuktikan perbedaan yang konsisten antara penyimpang dan non penyimpang berdasarkan kepribadian bawaan.

Studi pelanggaran terhadap norma sosial, atau pelanggaran peraturan tidak hanya dipelajari oleh sub bidang sosiologi penyimpangan. Bidang analisis sosiologi lainnya yang juga mengkaji masalah tentang pelanggaran tersebut oleh para sosiolog disebut sebagai masalah sosial dan kriminologi. Perbedaan dalam hal analisisnya dengan studi penyimpangan sosial digambarkan dalam gambar berikut ini.

Kriminologi
Masalah sosial adalah daerah penelitian yang umum dan termasuk di dalamnya penyimpangan sosial dan kriminologi. Masalah sosial adalah isu-isu sosial yang oleh banyak orang diberikan penjelasan dan resolusi yang berbeda-beda atau dianggap masalah atau merugikan kesejahteraan masyarakat. Masalah sosial biasanya ditandai dengan klaim-klaim yang bertentangan dari banyak orang dan kelompok kepentingan terhadap isu-isu tertentu. Isu-isu tersebut termasuk pencemaran udara, kenakalan anak, aborsi, kejahatan, perkosaan, diskriminasi ras dan etnik, pengangguran dan korupsi.

Walaupun penyimpangan sosial didefinisikan sebagai masalah sosial, tetapi tidak semua masalah sosial adalah penyimpangan, di mana aturan-aturan sosial telah dilanggar. Pada penyimpangan sosial pelaku pelanggaran norma dapat ditemukan. Sementara dalam masalah sosial, pelakunya dapat dikategorikan sebagai individu, jaringan organisasi atau masyarakat itu sendiri.

Termasuk di dalam studi penyimpangan sosial adalah kriminologi. Penyimpangan sosial mempelajari perilaku dan mereka yang dianggap sebagai pelanggar aturan. Sedangkan kriminologi adalah studi tentang orang-orang yang melanggar aturan-aturan resmi yang disebut hukum. Kejahatan adalah suatu perilaku yang dianggap sebagai perilaku yang melanggar hukum. Ini adalah bentuk khusus perilaku menyimpang yang secara formal dan resmi ditetapkan oleh penguasa. Banyak jenis penyimpangan yang bukan kejahatan. Tetapi semua kejahatan adalah penyimpangan. Misalnya sakit jiwa bisa dianggap penyimpangan tetapi bukan kejahatan.

Sosiolog yang mempelajari penyimpangan sosial dan kriminologi mempunyai banyak kesamaan. Bahkan keduanya banyak meneliti bentuk-bentuk penyimpangan kriminal maupun penyimpangan non kriminal. Peneliti dari dua bidang ini memberikan perhatian pada sumber-sumber perilaku menyimpang, reaksi terhadap individu dan reaksi institusi terhadap perilaku menyimpang dan penyimpang, formasi kelompok penyimpang dan sub kebudayaan penyimpang, serta sosialisasi ke dalam peran-peran penyimpang. Walaupun dari sudut sejarah terdapat perbedaan mengenai teori dan pengertian tentang isu-isu yang perlu dipelajari antara penyimpangan sosial dan kriminologi, tetapi masih banyak sejumlah persamaan dari keduanya. Studi penyimpangan sosial seringkali menggunakan data-data kriminologi untuk mengilustrasikan secara teoritis keberadaan perilaku menyimpang secara umum.

Ada banyak persilangan pemikiran antara penyimpangan sosial dan kriminologi. Beberapa sosiolog menganggap penyimpangan sosial sebagai dasar penjelasan teoritik terhadap kriminologi dan studi masalah sosial. Sementara sosiolog lainnya lebih menitikberatkan pada perkembangan perspektif teoritis dan model konseptual yang lebih khusus terhadap fenomena yang berbeda yang dipelajari oleh masing-masing disiplin ilmu.

Seperti juga subbahasan sosiologi lainnya, studi penyimpangan sosial memberikan sumbangan terhadap pemahaman lebih mendasar akan ciri-ciri masyarakat dan perilaku manusia. Ia memberikan pemahaman terhadap variasi gambaran kehidupan normal sehari-hari. Modul Sosiologi Perilaku Menyimpang ini sebagian besar pembahasannya bersumber dari buku Sociology of Deviant Behaviour karya Marshal B. Clinard dan Robert F. Meier. Sistematika penulisannya juga mengikuti alur buku aslinya. Pembahasannya mencakup variasi dalam pola sosialisasi, permainan peran, afiliasi kelompok, kelompok organisasi, interaksi antara kelompok, gaya hidup, sikap, nilai, kehidupan keluarga, kontrol sosial dan perubahan sosial. Semua itu merupakan komponen masyarakat dan perilaku yang menjadi fokus perhatian para sosiolog.

HUBUNGAN SOSIAL

Pengertian hubungan sosial,
Hubungan sosial Adalah hubungan timbal balik antara individu yang satu dengan yang lainnya, yang saling mempengaruhi dan didasarkan pada kesadaran guna untuk saling tolong-menolong.

Biasanya hubungan sosial ini juga disebut dengan Interaksi sosial. Interaksi sosial ini jelas berbeda dengan hubungan sosial tetapi ada kaitannya sedikit, Interaksi sosial adalah proses saling mempengaruhi diantara dua orang atau lebih.

Seseorang melakukan hubungan sosial secara Naluri didorong oleh beberapa faktor baik itu faktor dari dalam dirinya maupun dari luar dirinya sekalipun. Faktor ini akan dibedakan menjadi 2 yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.

1. Faktor Internal Terjadinya hubungan Sosial 

Adalah faktor yang ada dari dalam diri seseorang yang mendorong terjadinya Hubungan sosial, adalah sebagai berikut :
  1. Keinginan seseorang untuk melakukan Komunikasi dengan sesama.
  2. Keinginan Untuk mengembangkan dan meneruskan keturunan dengan melalui perkawinan antara dua orang yang saling berlawanan jenis saling berinteraksi dan saling tertarik satu sama lainnya.
  3. Manusia membutuhkan orang lain, jadi manusia ingin memenuhi kebutuhan hidupnya
  4. Adanya keinginan untuk bertahan hidup, terutama pastinya dalam menghadapi masalah apapun itu.

2. Faktor Eksternal Terjadinnya Hubungan Sosial

a. Simpati
Apa sih simpati itu, dan apa yang dimaksud dengan simpati? Simpati adalah suatu sikap tertarik kepada orang lain karena ada sesuatu yang membuat orang tersebut menjadi simpati. Misalnya ketika ada teman kita berduka dan kita juga ikut turut berduka, nah itu namanya simpati

b. Motivasi
Apa yang dimaksud dengan Motivasi? Motivasu adalah dorongan dari seseorang yang ada dalam dirinya yang mendasari orang untuk melakukan perbuatannya. Contoh : Dengan adanya tugas dari guru maka murid tersebut akan ikut termotivasi untuk menjadi rajin belajar.

c. Empati
Apa yang dimaksud dengan Empati? Empati adalah proses Psikis, yaitu rasa haru atau iba sebagai akibat tersentuh perasaan orang tersebut dengan objek yang ada didepan matanya.  Contoh nya : Ketika ada anak dari korban Gaza yang telah kehilangan ibu atau orang tuanya maka kita akan terasa ikut bersedih dan juga ikut merasakannya, sehingga dengan itu kita sangat berkeinginan untuk membantu meringankan penderitaannya.

d. Sugesti
Apa itu sugesti? Sugesti adalah kepercayaan yang sangat didalamin dari diri seseorang kepada orang lain. Biasanya pengaruh dari sugesti ini munculnya mendadak alias tiba-tiba.

e. Imitasi
Apa sih itu imitasi? Imitasi adalah dorongan untuk meniru sesuatu yang ada pada diri orang lain. Imitasi ini biasanya muncul karena adanya minat, atau sikap mengagumi terhadap orang lain. Contohnya : meniru karya template sang Idola.

GLOBALISASI SERTA DAMPAKNYA

Pengertian globalisasi menurut beberapa ahli di berbagai bidang  dan pengaruh serta manfaat globalisasi, inilah yang akan diulas pada tulisan berjudul pengertian globalisasi serta pengaruh atau dampak globalisasi ini.
Globalisasi secara umum dan singkat adalah sebuah proses terbentuknya dunia tanpa batas. Akan tetapi, Globalisasi bukanlah sebuah konsep yang dapat didefinisikan dan dirumuskan dalam satu rangkaian kejadian atau sebuah proses yang dapat diartikan secara jelas mulai dari awal hingga akhir. Lebih jauh lagi, pengertian globalisasi tidak dapat digunakan untuk keseluruhan manusia dan semua situasi. 
(Apa Pengertian Ahli) Globalisasi berhubungan dengan integrasi ekonomi, kebijakan internasional dan lintas wilayah, pertukaran atau aliran ilmu pengetahuan, kestabilan dan keseimbagan kebudayaan, perkembangbiakan, hubungan dan penggunaan kekuasaan. Oleh karena pengertian globalisasi yang berbeda untuk setiap situasi, Martin Khor, mendefinisikan globalisasi sebagai colonization concurrently
(Apa Pengertian Ahli) Sedangkan Thomas Larsson dalam bukunya The Race to The top: The real story of globalization: Pengertian globalisasi adalah adalah proses penyusutan dunia, jarak yang semakin pendek, hal-hal bergerak lebih dekat. Ini berkenaan dengan meningkatnya kemudahan seseorang dari satu sisi dunia berinteraksi dengan seseorang di sisi dunia lain dengan saling menguntungkan "is the process of world shrinkage, of distances getting shorter, things moving closer. It pertains to the increasing ease with which somebody on one side of the world can interact, to mutual benefit, with somebody on the other side of the world"

 Pengertian Globalisasi Menurut Para Ahli

  1. Menurut Immanuel Wallerstein, Globalisasi adalah representasi dari kemenangan kapitalis terhadap ekonomi dunia yang diikat bersama oleh divisi kerja secara global “globalization represents the triumph of a capitalist world economy tied together by a global division of labour.”
  2. David Harvey, Pengertian Globalisasi adalah pengecilan ukuran waktu dan tempat, "the compression of time and space"
  3. Martin Albrow, pengertian globalisasi adalah semua proses yang berhubungan dengan penyatuan antara masyarakat (all the peoples) bersatu menjadi satu masyarakat dunia (single world society).
  4. Anthony giddens mendefinisikan globalisasi sebagai intensifikasi hubungan sosial secara mendunia sehingga menghubungkan antara kejadian yang terjadi di lokasi yang satu dengan yang lain serta menyebabkan terjadinya perubahan pada keduanya “Globalization can thus be defined as the intensification of worldwide social relations which link distant localities in such a way that local happenings are shaped by events occurring many miles away and vice versa.”
  5. Arjun Appadurai, Pengertian globalisasi adalah sebuah titik kritis sehingga dua sisi koin proses budaya global (dunia) sekarang ini menghasilkan banyak hal dan variatif yang dapat sama dan atau berbeda yang dikarakterisasi oleh perbedaan disjunctures radikal antara aliran global dan ketidakjelasan batas batas wilayah akibat gangguan tersebut (“The critical point is that both sides of the coin of global cultural process today are products of the infinitely varied mutual contest of sameness and difference on a stage characterized by radical disjunctures between different sorts of global flows and the uncertain landscapes created in and through these disjunctures.”)
  6. Peter Dicken dalam Global Shift: Pengertian globalisasi adalah perbedaan kualtitatif dari internasionalisasi. Globalisasi mewakili internasionalisasi yang lebih maju dan kompleks yang diperlakukan pada tingkat integrasi antara aktivitas pergerakan ekonomi internasional (“…globalization is ‘qualitatively different’ from internationalization… it represents ‘a more advanced and complex form of internationalization which implies a degree of functional integration between internationally dispersed economic activities.’” (p. 1) … “‘the degree of interdependence and integration between national economies.’)
  7. Kenichi Ohmae, globalisasi dapat diartikan sebagai terjadinya dunia tanpa batas.
  8. Pengertian Globalisasi menurut Thomas L. Friedman : Globalisasi mempunyai dimensi ideologi (baca pengertian ideologi) dan teknologi. Dimensi Ideologi (baca pengertian ideologi) adalah pasar bebas dan kapitalisme, sedangkan dimensi teknologi ialah teknologi informasi yang sudah mempersatukan dunia .
  9. Pengertian Globalisasi menurut Malcom Waters : Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berdampak terhadap kurang pentingnya pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya, yang terjelma didalam kesadaran setiap individu .
  10. Pengertian Globalisasi menurut Emanuel Ritcher : Globalisasi adalah jaringan kerja global (global network) secara bersamaan menyatukan masyarakat (society) yang sebelumnya tersebar dimana mana dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia .
  11. Definisi Globalisasi Achmad Suparman : Globalisasi adalah sebuah proses membuat setiap individu di dunia ini memiliki ciri dari benda atau perilaku tanpa dipengaruhi oleh batasan wilayah.
  12. Pengertian Globalisasi menurut Martin Albrown : Globalisasi merupakan kaitan dan akumulasi dari seluruh proses dimana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global .
(Apa Pengertian Ahli) Globalisasi adalah proses yang meliputi penyebab, dan tentu saja,konsekuensi dari integrasi transnasional dan transkultural kegiatan manusia dan non-manusia
Globalization is a process that encompasses the causes, course, and consequences of transnational and transcultural integration of human and non-human activities.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pengertian Globalisasi adalah "Proses menyatukan hasil pemikiran dan atau tindakan manusia baik itu individu maupun kelompok ataupun sebuah komunitas (masyarakat) terhadap seluruh wilayah di dunia ini

(Pengertian globalisasi) Sesuatu terjadi pasti karena ada faktor penyebab, begitu pula dengan globalisasi. Faktor penyebab terjadinya globalisasi yang paling utama adalah kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi komunikasi. Selain faktor penyebab globalisasi diatas, masih ada beberapa faktor-faktor penyebab globalisasi yaitu:

  1. Kemudahan pelaksanaan transaksi ekonomi dan keuangan lintas wilayah seperti individu dari negara dari benua Asia dapat melakukan transaksi dengan individu di benua Eropa. Hal disebabkan oleh berkembang pesatnya kemajuan teknologi informasi.
  2. Kemudahan distribusi barang-barang (goods) dan jasa (service) lintas wilayah atau negara dikarenakan perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat sekarang ini, Barang yang berada di negara lain, dapat individu atau masyarakat dari negara seperti Indonesia melakukan transaksi pembelian ataupun penjualan. 
  3. Makin gampangnya kerja sama ekonomi dan terjadinya kesepakatan-kesepakatan ekonomi antarnegara.
 

Arus Globalisasi yang setiap waktu hingga sekarang ini yang terus berkembang pastilah memberikan dampak terhadap kehidupan manusia dari berbagai segi  dan lingkup sosial yang ada. Dampak Globalisasi tersebut dapat bersifat positif ataupun negatif.
Berikut beberapa dampak positif globalisasi:
  1. Adanya pola hidup yang serba cepat atau semakin instan. Pola hidup ini merupakan dampak dari perkembangan teknologi yang diakibatkan oleh pengaruh pertukaran teknologi dan ilmu pengetahuan antar negara. Contoh langsung dari dampak positif globalisasi ini adalah pada pembuatan makanan, dalam bidang pertanian seperti padi dan jagung serta tanaman palawija lainnya yang semakin lama waktu panennnya semakin cepat, ada yang 4 bulan dan bahkan ada yang 3 bulan sekali. Begitupun dengan masuknya teknologi dari luar negara Indonesia, proses dalam mengerjakan sesuatu semakin cepat dan mudah.
  2. Perkembangan informasi dan teknologi yang lebih pesat dan advance: Perkembangan ini merupakan dampak posifit globalisasi dikarenakan dengan adanya globalisasi, pertukaran informasi dan teknologi dapat terwujud, yang akan menghasilkan penemuan penemuan yang dapat digunakan oleh manusia sedunia. Internet merupakan kunci dari pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemudian , dampak negatif globalisasi, yaitu:
  1. Terjadinya pengurangan tenaga kerja atau pemecatan dan perampingan tenaga kerja pada sebuah perusahaan. Hal ini merupakan dampak dari globalisasi dikarenakan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan mesinisasi atau penggunaan mesin dan komputer yang akan menggantikan fungsi manusia sebagai tenaga kerja. Hal ini terjadi dikarenakan pertimbangan manusia yang kurang efisien dan terlalu banyak biaya.
  2. Individu bersifat lebih individualis dibandingkan sebelumnya. Hal ini dikarenakan privasi individu dalam globalisasi dapat dengan mudah terekspos bila bersifat lebih sosial dibandingkan sebelumnya. 
  3. Masuknya pola hidup ataupun budaya yang tidak sesuai dengan budaya kita. Dampak negatif globalisasi ini akan semakin besar apabila budaya yang masuk dapat menyerap dan dijadikan sebagai salah satu nilai dalam kebudayaan kita. Contoh, budaya barat yang mengizinkan terjadinya perzinahan akan sangat merusak moral tiap individu yang ada dalam masyarakat Indonesia.